Kutim

Pemkab Kutim Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Modernisasi Tata Kelola Keuangan

Peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Kutai Timur

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai upaya mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Acara peluncuran berlangsung meriah dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pjs Bupati Kutim Agus Hari Kesuma (AHK) di Ballroom Hotel Aston, Samarinda.

Dalam sambutannya, AHK menegaskan pentingnya KKPD untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. “Penerapan transaksi non-tunai melalui KKPD ini tidak hanya memudahkan proses administrasi, tetapi juga mendukung belanja APBD yang berorientasi pada produk dalam negeri,” ujar AHK. Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas penggunaan KKPD sesuai aturan yang tertuang dalam Permendagri, Pergub, dan Perbup.

Baca  Asti Mazar Tegaskan Komitmen Lindungi Anak-anak di Kutai Timur

Peluncuran KKPD merupakan kolaborasi antara BPKAD Kutim dan Bankaltimtara, serta didukung oleh Bank Indonesia. Kepala BPKAD Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, menjelaskan bahwa implementasi ini sesuai dengan regulasi Permendagri Nomor 79 Tahun 2022, Pergub Kaltim Nomor 21 Tahun 2023, dan Perbup Kutim Nomor 13 Tahun 2024. “KKPD adalah langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang tertib, efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Ade.

Baca  Inovasi Produk Kelapa Aren, Pelajaran Berharga dari Magelang untuk Kutai Timur

Selain meningkatkan pengelolaan keuangan, KKPD diharapkan dapat mempercepat transformasi sistem pembayaran pemerintah dan mengurangi risiko kesalahan dalam transaksi tunai. Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kaltim, Agus Taufik, menilai program ini akan menjadi model bagi daerah lain dalam mengoptimalkan sistem non-tunai.

Acara yang juga dihadiri oleh Plt BPKAD Provinsi Kaltim Adji Yudhistira dan Mardiansyah dari BPD Kaltimtara Cabang Kutim, diakhiri dengan penandatanganan berita acara penerbitan KKPD. Langkah ini menandai dimulainya penggunaan KKPD di Kutim, menjadikannya kabupaten keenam di Kaltim yang mengadopsi sistem ini.

Baca  Capai 600 Juta, Desa Tepian Langsat Pecahkan Rekor PADes Tertinggi di Kalimantan Timur

Dengan implementasi KKPD, Pemkab Kutim optimistis dapat menciptakan pengelolaan keuangan yang lebih modern dan berdaya saing, serta mendukung perkembangan ekonomi lokal melalui belanja daerah yang lebih terarah. (Roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow Instagram “editorialkaltim” dengan klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker