KaltimKutim

Pemkab Kutim Keluarkan Surat Edaran Ramadan, Dorong Harmoni dan Ketertiban Umat

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengeluarkan Surat Edaran Nomor B-400.8.1/7641/WABUP yang bertujuan untuk mengatur penyelenggaraan kegiatan keagamaan dan sosial selama bulan suci (Foto: Prokutim)

Editorialkaltim.com – Menjelang Ramadan 2025, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengeluarkan Surat Edaran Nomor B-400.8.1/7641/WABUP yang bertujuan untuk mengatur penyelenggaraan kegiatan keagamaan dan sosial selama bulan suci. Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, yang mengeluarkan edaran tersebut, menekankan pentingnya ketertiban, kenyamanan, dan harmoni antarumat beragama dalam menjalankan ibadah dan tradisi Ramadan.

Dalam surat edaran tersebut, Wakil Bupati mengimbau umat Islam di Kutai Timur untuk meningkatkan amalan Ramadan melalui berbagai aktivitas ibadah seperti salat tarawih, iktikaf, tadarus Al-Qur’an, pengajian, dan kewajiban zakat, infak, sedekah, serta wakaf.

Baca  Asti Mazar Dorong Pengembangan SDM dan Usaha Mikro di Kutai Timur

“Kegiatan keagamaan dianjurkan untuk dilaksanakan di masjid atau musala, dengan menjaga ketertiban dan keamanan,” ujar Mahyunadi.

Lebih lanjut, surat itu juga mengingatkan para mubaligh dan penceramah agama untuk menyampaikan dakwah yang menyejukkan hati, memperkuat keimanan dan persatuan, serta menghindari unsur politik praktis.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2023 tentang pedoman ceramah keagamaan di Indonesia.

Baca  Bupati Ardiansyah Lepas 20 Atlet Panjat Tebing Kutai Timur untuk Kejuaraan Provinsi

Dengan keberagaman yang kaya, Kutai Timur mengedepankan moderasi beragama sebagai bentuk toleransi dan penghormatan terhadap hak setiap warga negara.

Surat edaran ini juga mengatur tentang waktu kegiatan membangunkan sahur yang harus dimulai paling cepat pukul 03.00 WITA, serta dilakukan dengan cara yang santun dan tidak mengganggu ketertiban umum.

“Kami berharap kebijakan ini dapat menciptakan suasana Ramadan yang kondusif, di mana umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan tanpa mengganggu keharmonisan sosial,” tutup Mahyunadi.(ndi)

Baca  Gaet 250 Peserta, JSIT Kaltim Gelar Pelatihan Pimpinan Sekolah Islam Terpadu

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker