Samarinda

Pemkab Kukar Gelar FGD Penguatan Tupoksi Tim Koordinasi Kerjasama Daerah

Editorialkaltim.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono membuka Focus Group Discussion (FGD), dengan tema “Penguatan Tugas dan Fungsi Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD) dalam Perspektif Permendagri No 20/2020 dan Permendagri No 25/2020 dalam Pelaksanaan Kerjasama Daerah, yang digelar oleh Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah Kukar yang berlangsung di Ballroom Crystal Hotel Mercure Samarinda, Jumat (20/10/2023).

Mengutip sambutan tertulis Bupati Kukar, Edi Damansyah, Sekda Sunggono menekankan bentuk dan objek kerjasama harus jelas dan seharusnya berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik.

Baca  Abdul Rofik Harap Bank Samarinda Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

“Jika kerjasama tidak mencapai tujuan ini, sebaiknya tidak dilakukan,” ujar Sunggono.

Acara ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh anggota TKKSD memiliki pemahaman yang mendalam mengenai tujuan dan isi RPJMD.

“Tidak relevan jika ada anggota TKKSD yang tidak memahami isi dari RPJMD. Kerjasama yang dirancang harus sejalan dengan pencapaian tujuan dalam RPJMD.”

Baca  Timnas AMIN Sebut Narasi Pilpres Satu Putaran Dinilai Tak Perlu Digembar-Gemborkan

Menurut Sekda, ada kebutuhan untuk mengidentifikasi dan memetakan urusan pemerintahan dalam kerjasama daerah sesuai Permendagri. Kerjasama harus relevan dengan prioritas pembangunan daerah dan sesuai dengan konteks perencanaan pembangunan.

“Kita harus akselerasi dengan kondisi saat ini, dimana kepemimpinan Kepala Daerah hanya efektif selama 3 tahun 8 bulan. FGD ini diharapkan dapat memperkuat tugas dan fungsi TKKSD,” tambah Sunggono.

Kepala Bagian Kerjasama Setkab Kukar, Ismi Nurul Huda, menyebut bahwa FGD ini bertujuan untuk mengembangkan pemahaman bersama antara pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan akademisi mengenai TKKSD. “Kegiatan ini penting untuk menghindari penafsiran yang salah dan kebingungan dalam pelaksanaan kerjasama daerah,” ujarnya.

Baca  Tak Mau Ambil Resiko, 5 Fraksi Mangkir dari Rapat Pengesahan Revisi Perda RTRW

Dalam kesempatan tersebut, Bimo Aryo Tedjo, Kepala Subdirektorat kerjasama Kementerian Dalam Negeri RI, dan Akhmad Taufik Hidayat, Asisten I Setkab Kukar, turut hadir sebagai narasumber. Kegiatan ini diharapkan mampu menyamakan pemahaman dan mendalamkan regulasi terkait TKKSD. (nfa/adv).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button