Pemkab Kukar Bersinergi dalam Reforma Agraria Nasional untuk Kesejahteraan Masyarakat
Editorialkaltim.com – Dalam sebuah langkah strategis untuk mendukung reforma agraria nasional, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) turut serta dalam acara puncak gerakan sinergi Reforma Agraria Nasional yang dilaksanakan secara virtual pada Senin (22/4/2024).
Acara ini dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara, Akhmad Taufik Hidayat, di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, menandakan komitmen daerah dalam penguatan kebijakan agraria untuk kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan yang dibuka oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan di Bandung, Jawa Barat, ini diikuti oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala ATR/Badan Pertanahan dan Agraria Kukar, Aag Nugraha, Kepala Desa Ponoragan Kecamatan Loa Kulu, Sarmin, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhubungan. Pertemuan ini menegaskan pentingnya kerjasama dan koordinasi antar semua pihak terkait dalam mengimplementasikan reforma agraria secara efektif dan berkelanjutan.
Menurut Dalu Agung Darmawan, Gerakan Sinergi Reforma Agraria bertujuan untuk mensinkronkan penataan aset dan akses tanah, sekaligus mendorong potensi usaha yang berkaitan dengan penataan akses di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Kementerian ATR/BPN sedang menyiapkan baseline untuk Reforma Agraria tahun 2025 – 2029, dengan menggunakan tahun 2024 sebagai tahun pembangunan Reforma Agraria berbasis data dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) terakhir.
Akhmad Taufik Hidayat, didampingi oleh Aag Nugraha, menegaskan bahwa reforma agraria adalah upaya penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih adil melalui penataan aset dan akses. Inisiatif ini merupakan program strategis nasional yang bertujuan untuk mewujudkan pemerataan dan keadilan ekonomi, serta penyelesaian konflik agraria.
Dalam rangka mempercepat pemenuhan target penyediaan tanah objek reforma agraria dan pelaksanaan redistribusi tanah, legalisasi aset tanah transmigrasi, penyelesaian konflik agraria, dan pemberdayaan ekonomi subjek reforma agraria, strategi yang dijalankan harus bersifat berkeadilan, berkelanjutan, partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Puncak acara ini ditandai dengan pembacaan ikrar deklarasi bersama oleh semua peserta, yang mengungkapkan komitmen bersama untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan cita-cita reforma agraria. Acara ini juga menampilkan pemasangan puzzle gerakan sinergi Agraria Nasional oleh Aag Nugraha dan Akhmad Taufik Hidayat, beserta OPD terkait lainnya, sebagai simbol komitmen bersama dalam menjalankan dan mendukung program reforma agraria.
Inisiatif ini menunjukkan bahwa Pemkab Kukar berada di garis depan dalam mendukung kebijakan reforma agraria nasional, yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat di Kutai Kartanegara. (roro/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.