Pemkab Kukar Bersiap Menuju Era Kepatuhan Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus mengupayakan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan langkah-langkah yang lebih progresif.
Pada Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setkab Kukar, Bupati Kukar Edi Damansyah dalam sambutan tertulisnya dibacakan Plt Asisten III Dafip Haryanto, menegaskan komitmen untuk mencapai standar pelayanan yang lebih baik sesuai dengan misi pemkab tersebut.
“Peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu perhatian penting bagi Pemkab Kukar sejalan dengan misi 1 yaitu Memantapkan Birokrasi Yang Bersih, Efektif, Efisien, dan Melayani, dengan salah satu sasarannya adalah Meningkatnya Kualitas Pelayanan Publik,” ujarnya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah daerah mengakui perlu adanya peran serta aktif dari penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat sebagai pengguna/penerima pelayanan. Langkah ini akan membantu membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih adil, transparan, dan akuntabel. Salah satu wujud peran serta ini adalah melalui Forum Konsultasi Publik (FKP).
“FKP diselenggarakan dengan komunikasi dua arah, di mana masyarakat dapat mengusulkan, memberikan masukan, dan saran kepada penyelenggara pelayanan publik atas layanan yang diterima sebagai pengguna layanan. Tujuannya adalah memperoleh pemahaman hingga solusi bersama, termasuk pembahasan rancangan, penerapan, dampak, dan evaluasi kebijakan,” jelasnya.
Pemerintah daerah berharap, perbaikan pelayanan yang dilakukan akan mengubah persepsi negatif masyarakat terhadap layanan khususnya di Bagian Kesejahteraan Rakyat, seperti layanan Hibah, Fasilitasi Akte Pendirian Yayasan Gratis Bagi Rumah Ibadah Dan Majelis, serta Beasiswa dalam bentuk Konsultasi dan Pendampingan Pendaftaran Beasiswa.
“Jika bapak ibu, saudara saudari menemukan oknum-oknum yang mengambil keuntungan dari masyarakat atas pelayanan yang diberikan, laporkan kepada kami, sampaikan bukti-buktinya, maka akan segera kami berikan sanksi yang tegas atas pelanggaran tersebut,” tegas Bupati.
Selain itu, dia menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk menyusun Standar Pelayanan, melaksanakan FKP, dan melakukan Survei Kepuasan Masyarakat.
Tahun depan, Pemkab Kukar akan bekerja sama dengan Ombudsman RI Kaltim untuk melakukan Penilaian Kepatuhan Atas Pelaksanaan Standar Pelayanan di seluruh perangkat daerah. (nfa/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.