KaltimKutai Barat

Pemkab Kubar Pacu Pendapatan Daerah dengan Optimalisasi Tenaga Kerja Asing

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kubar menggelar Rapat Koordinasi Penempatan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dihadiri oleh 22 perusahaan pertambangan di Kutai Barat (Foto: Prokopim Kubar)

Editorialkaltim.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kubar menggelar Rapat Koordinasi Penempatan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dihadiri oleh 22 perusahaan pertambangan di Kutai Barat.

Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pertemuan Hotel Grand Family, Senin (23/9/2024).

Asisten 2 Sekda Kutai Barat, Rakhmat yang membuka acara, membacakan sambutan tertulis dari Bupati Kutai Barat FX Yapan. Dalam sambutannya, menekankan pentingnya peranan tenaga kerja dalam pembangunan nasional dan daerah.

Baca  Masyarakat Maruat Long Kali Bersyukur, Dapat Suntikan Dana Rp 15 Miliar dari Pemkab Paser

“Tenaga kerja memiliki peranan dan kedudukan yang sangat penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan,” ujar Rakhmat.

Ia juga menyinggung tentang pentingnya pembangunan ketenagakerjaan untuk meningkatkan kualitas dan perlindungan tenaga kerja sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Hadir pula perwakilan dari perusahaan yang diundang, serta perwakilan Kodim dan Polres.

Dalam era globalisasi dan peningkatan pembangunan di segala sektor, kebutuhan akan tenaga kerja asing yang memiliki keahlian khusus menjadi penting.

Baca  Anggota DPRD Kaltim Ambulansi Komariah Ajak Warga Lok Bahu Perangi Narkoba

“Kadang kala, perusahaan di Indonesia, termasuk di Kabupaten Kutai Barat, membutuhkan tenaga kerja asing untuk pekerjaan yang sifatnya khusus,” tambah Rakhmat.

Rakhmat menjelaskan, sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2013 dan PP Nomor 34 tahun 2021, rapat ini juga akan membahas tentang retribusi penggunaan TKA berdasarkan Perda Kabupaten Kutai Barat Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca  TPAKD Kubar 2024 Resmi Dikukuhkan, Dorong Peningkatan Akses Keuangan di Daerah

“Saya berharap hasil yang diperoleh dalam pertemuan ini menjadi patokan dalam penertiban penggunaan serta retribusi Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Kutai Barat. Mari kita jalin sinergitas dengan seluruh pihak terkait untuk menemukan solusi yang efektif dan efisien,” pesan Rakhmat. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button