Kutim

Pemkab-DPRD Kutim Sepakati Rancangan Perda Pencegahan Kebakaran

Rapat Paripurna ke 18 terkait Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sepakat atas rancangan Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan. Diskusi tersebut melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan bersama Pansus Raperda.

Anggota DPRD Kutim, Mulyana menyampaikan hasil kerja Pansus, kebutuhan mendesak atas Perda tersebut untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran di daerah. “Kegiatan pencegahan dan penanggulangan bukan hanya tugas daerah namun juga memerlukan kerja sama masyarakat,” kata Mulyana.

Baca  Menuju Pemilu 2024, Basti: Utamakan Keadilan dan Edukasi Demokratis

Dia menambahkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam upaya preventif dan pemberdayaan warga serta instansi terkait. “Peran serta masyarakat penting dalam menghadirkan keamanan lingkungan dari bahaya kebakaran,” ujarnya.

Sekretaris Daerah, Rizali Hadi mengapresiasi kerjasama yang terbentuk. “Perda ini adalah acuan dalam meningkatkan rasa aman di masyarakat, terutama dalam mencegah kebakaran,” katanya.

Rizali juga mengucapkan terima kasih kepada dewan yang telah mendukung penyusunan Raperda ini menjadi Perda. “Harapan kami, apa yang telah kita capai ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat di Kutai Timur,” tutupnya.(Lah/adv)

Baca  Pemekaran Desa Sangatta Utara Jadi Sorotan DPRD Kutim

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker