Kutim

Pemkab dan DPRD Kutim Sepakati KUA PPAS Perubahan 2023

Pemkab dan DPRD Kutim tandatangani nota kesepatan KUA PPAS Perubahan 2023.

Editorialkaltim.com – Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, bersama Wakil Bupati Kasmidi Bulang, menghadiri Rapat Paripurna ke-24 dan 25 DPRD Kutim, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim pada Selasa, (15/8/2023).

Rapat tersebut membahas tentang penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kutai Timur mengenai perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023.

Sekertaris Dewan (Sekwan), Juliansyah melaporkan, kesepakatan ini berdasarkan Nomor B-900/1.1/162 yang menjelaskan tentang perubahan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah TA 2023.

Baca  Wakil Bupati Kutim dalam Momen Hardiknas Memastikan Pendidikan Berkualitas untuk Setiap Anak

Melalui nota kesepakatan tersebut, dijelaskan kebijakan perubahan umum APBD ini mencakup perubahan asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah TA 2023.

“Perubahan anggaran ini memberikan dasar yang kuat bagi upaya perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah TA 2023 di Kabupaten Kutim,” tutur Juliansyah.

Lampiran nota kesepakatan juga menjelaskan rincian perubahan anggaran, dengan pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp8 triliun 256 miliar 143 juta 678.000.724, termasuk pendapatan asli daerah, dana transfer, dan pendapatan daerah lainnya.

Baca  DPRD Kutim Gelar Paripurna ke-29, Bahas Hasil Kerja Pansus Terkait Penanganan Konflik Poktan Karya Bersama-PT Indominco Mandiri

Sementara itu, belanja daerah diestimasikan mencapai Rp9 triliun 788 miliar 710 juta 143.000.665, dengan surplus sebesar Rp1 triliun 532 miliar 566 juta 464.000.941. Pembiayaan daerah akan mengalami perubahan, dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp1 triliun 579 miliar 66 juta 464.000.941 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp46 miliar 500 juta.

Rapat ini turut dihadiri Ketua DPRD Kutim Joni, Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, 29 anggota DPRD Kutim lainnya, serta jajaran Forkopimda dan OPD. (nfa/adv)

Baca  Bupati Ardiansyah Lepas 90 Mahasiswa STIPER Kutim untuk KKN 2023

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker