KaltimKukar

Pemkab Apresiasi Kinerja DPRD Kukar Dalam Proses Penyusunan dan Pembahasan Rancangan APBD 2025

Sekda Kukar Sunggono mewakili Bupati Kukar Edi Damansyah memberi sambutan apresiasi kepada DPRD Kukar (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar atas dedikasi dan kerja samanya dalam menyusun, membahas, hingga menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Sunggono dalam acara Rapat Paripurna ke-26, pembahasan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar serta persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, yang berlangsung di Gedung DPRD Kukar, Sabtu malam (30/11/2024).

Baca  Herry Asdar Ditunjuk sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Kukar

Dalam sambutannya, Pemerintah Kukar menyebut kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan APBD merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kukar atas waktu, tenaga, dan pemikiran yang telah dicurahkan selama proses pembahasan Rancangan APBD ini,” ujar Sekda Kukar.

Baca  Desman Minang Endianto Selesaikan Pelatihan Legislatif PKB, Siap Berjuang untuk Pembangunan Kukar

Ia juga menyampaikan rancangan APBD 2025 dibuat untuk menjawab kebutuhan masyarakat, mulai dari peningkatan infrastruktur, pengembangan sektor ekonomi lokal, hingga program-program strategis lainnya yang mendukung kesejahteraan masyarakat Kukar.

Ketua DPRD Kukar sekaligus ketua Badan Anggaran (Banggar), Junaidi dalam kesempatan yang sama, menyampaikan persetujuan terhadap Rancangan Perda APBD 2025 merupakan langkah awal untuk memastikan pelaksanaan anggaran yang efektif dan akuntabel. Ia optimis APBD 2025 dapat menjadi alat yang tepat untuk menjawab tantangan pembangunan sekaligus memanfaatkan potensi yang ada di Kutai Kartanegara.

Baca  Tingkatkan Kualitas Olahraga, DPRD Kukar Dorong Pemkab Prioritas Sapras Cabor

“Kami yang fokus terhadap APBD kita di posisi 7,3 Triliun setelah dibahas di Banggar, naik ke angka 11,5 Triliun hingga menjadi 12 Triliun, melalui proses panjang,” ungkapnya.

Dengan telah ditandatanganinya persetujuan bersama ini, Rancangan Perda APBD 2025 akan segera disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk dievaluasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (Adr)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker