Nasional

Pemerintah Raup Rp1.869 Triliun Pajak Sepanjang 2023, Sri Mulyani: Hattrick, Tiga Kali Berturut-turut

Menteri Keuangan, Sri Mulyani (Foto: Dok Kemenkeu)

Editorialkaltim.com – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengumumkan capaian luar biasa dalam penerimaan pajak tahun 2023. Angka mencapai Rp1.869,2 triliun, melebihi target APBN sebesar 108,8 persen dan Perpres Nomor 75 Tahun 2023 sebesar 102,8 persen. Ini merupakan kenaikan yang signifikan sebesar 8,9 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp1.716,8 triliun.

Hal tersebut disampaikan Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta pada Selasa (2/1/2024).

“Penerimaan pajak 2023 ini hattrick, 3 kali goals. Berturut-turut dari 2021, 2022, dan 2023 semuanya di atas 100 persen,” ucap Menkeu.

Baca  Untuk Ukur Kemampuan, Ma'ruf Amin Sebut Idealnya Debat Cawapres Lebih Baik Tak Didampingi Capres

Peningkatan ini didukung oleh kondisi ekonomi domestik yang terjaga serta peningkatan kepatuhan Wajib Pajak, hasil dari intensifikasi pengawasan termasuk Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

“Kita juga melakukan pengawasan berdasarkan risiko, membentuk komite kepatuhan, dan juga memperluas informasi dan intensifikasi, terutama dengan basis ekonomi digital. Kita juga melakukan tidak hanya dari sisi enforcement dan peningkatan basis pajak, pelayanan pajak juga diperbaiki,” ujar Menkeu.

Pemerintah menunjukkan konsistensi dengan meningkatkan pelayanan Wajib Pajak dan memberikan insentif pajak, seperti percepatan restitusi bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian mobil listrik dan rumah.

Baca  Menteri Sri Mulyani: September 2023, APBN Surplus Rp67,7 Triliun

Tiga kelompok pajak mampu melampaui target, yakni Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas yang mencapai Rp993 triliun (101,5 persen dari target) dengan pertumbuhan 7,9 persen (YoY).

PPN dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp764,3 triliun (104,6 persen dari target) dengan pertumbuhan 11,2 persen (YoY). Sementara itu, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya mencapai Rp43,1 triliun (114,4 persen dari target) dengan pertumbuhan mencolok sebesar 39,2 persen.

Namun, PPh migas mengalami kontraksi sebesar 11,6 persen (YoY) akibat penurunan harga komoditas migas, dengan capaian sebesar 96 persen dan penerimaan sejumlah Rp68,8 triliun.

Baca  Mengganggu UMKM, Menteri Teten Tolak TikTok Bisnis Medsos dan E-Commerce Secara Bersamaan

Sri Mulyani menekankan pentingnya terus meningkatkan kepatuhan dan memberikan dukungan kepada sektor-sektor yang berpotensi memberikan dampak positif terhadap penerimaan pajak ke depannya.

“Dalam hal ini ada beberapa faktor mengenai penerimaan yang tidak berulang, yaitu waktu terjadinya tax amnesty kedua atau Program Pengungkapan Sukarela tahun 2022 yang tidak berulang lagi,” tutup Menkeu. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button