gratispoll
Nasional

Pemerintah Pertimbangkan Hapus Semua Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Ilustrasi (Foto: BPJS Kesehatan)

Editorialkaltim.com – Pemerintah tengah mempertimbangkan rencana penghapusan seluruh tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kebijakan ini masih dalam tahap kajian dan verifikasi data sebelum diputuskan secara resmi.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan rencana tersebut sedang dipelajari oleh pemerintah. Ia menegaskan, sebelum diambil keputusan, pemerintah perlu menghitung secara cermat nilai tunggakan dan melakukan verifikasi data peserta.

Baca  BPJS Kesehatan Sosialisasi Alih Segmen di PT MAM

“Sedang dipelajari dulu, dihitung dulu. Ada rencana seperti itu, tapi mohon waktu karena itu kan pasti harus dihitung. Datanya juga harus diverifikasi, kemudian angka nominalnya juga harus dipertimbangkan,” ungkap Prasetyo, Kamis (9/10/2025), dilansir CNBC Indonesia.

Rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan pertama kali disampaikan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar. Ia menyebut, total tunggakan peserta BPJS Kesehatan telah mencapai angka triliunan rupiah.

Baca  Mudahkan Peserta Penuhi Kebutuhan Informasi Seputar JKN, Faskes Siapkan Petugas Informasi

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir menilai, kebijakan penghapusan tunggakan memungkinkan dilakukan asalkan disertai dasar hukum yang jelas.

“Kalau ada payung hukum dari pemerintah bahwa tunggakan itu akan diputihkan, maka tentunya kami dari BPJS Kesehatan akan mengikuti itu,” ucap Abdul di Jakarta Pusat, Kamis (9/10).

Pemerintah berharap langkah ini dapat meringankan beban masyarakat sekaligus memperkuat keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional. Namun, Prasetyo menegaskan bahwa keputusan final akan diambil setelah proses kajian dan verifikasi data selesai dilakukan. (ndi)

Baca  Bersama Program JKN-KIS, Jaenab Berjuang Melawan Kanker

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button