Nasional

Pemerintah Pastikan Tidak Ada PHK di Sritex Pasca Pailit

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli (Foto: BPMI Setpres)

Editorialkaltim.com – Pasca pengumuman kepailitan Sritex, pemerintah memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para pekerja.

Hal ini ditegaskan dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/10/2024), membahas kelanjutan industri tekstil dalam negeri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan pemerintah tengah mengupayakan solusi terbaik untuk mempertahankan operasi perusahaan tekstil ini.

Baca  Transaksi Judi Online Capai Rp 100 Triliun, DPR Cecar Menkominfo Soal Efektivitas Pemblokiran

“Pemerintah akan berkoordinasi dengan kurator untuk melihat langkah selanjutnya, mengingat status Sritex yang kini sedang dalam pengawasan kurator,” ungkap Airlangga melalui siaran YouTube Sekretariat Kabinet dilihat Kamis (31/10/2024)

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menggarisbawahi komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja Sritex dari PHK.

“Kami memastikan bahwa semua karyawan Sritex harus tetap tenang karena pemerintah sedang berusaha memberikan solusi yang terbaik. Saat ini, semua proses masih berada dalam tahap hukum, dan kami optimis tidak akan ada masalah yang berarti,” jelas Yassierli.

Baca  Feri Amsari Sebut MK Punya Hak Penuh atas Inkonstitusionalitas, Putusan Harus Diikuti!

Yassierli juga menambahkan dirinya telah mengutus Wakil Menteri Ketenagakerjaan untuk turun langsung ke lokasi guna memastikan bahwa semua hak pekerja terpenuhi.

“Kami fokus untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja di Sritex terjaga. Insyaallah, semua berjalan lancar dan hasilnya akan memuaskan,” tutur Yassierli.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker