Nasional

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik April-Juni 2024

Ilustrasi petugas PLN (Foto: Dok PLN)

Editorialkaltim.com – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengumumkan kebijakan stabilisasi tarif listrik selama periode April hingga Juni 2024 sebagai langkah strategis mendukung pemerintah dalam usaha mempertahankan daya beli masyarakat.

Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jisman P Hutajulu, menegaskan komitmen PLN dalam menyediakan tarif listrik yang terjangkau.

“PT PLN siap mendukung upaya Pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dengan menghadirkan tarif listrik yang tetap terjangkau,” ujar Jisman seperti dikutip Antara pada Senin (1/4/2024).

Dalam penjelasannya, Jisman Hutajulu menyebutkan penetapan tarif listrik untuk triwulan II-2024 mengacu pada realisasi parameter ekonomi makro terkini, mencakup kurs rupiah terhadap dolar AS yang berada pada angka Rp15.580,53, harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar 77,42 dolar AS per barel, inflasi yang tercatat sebesar 0,28 persen, serta Harga Batubara Acuan (HBA) sebesar 70 dolar AS per ton berdasarkan kebijakan Domestik Market Obligation (DMO) Batubara.

Baca  Menpan RB Sebut Setiap ASN Pindah ke IKN Dapat Satu Unit Hunian Apartemen

Lebih lanjut, Jisman mengungkapkan berdasarkan empat parameter ekonomi makro tersebut, sejatinya terdapat ruang untuk penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi yang bisa mengarah pada kenaikan tarif. Akan tetapi, pemerintah dan PLN memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

“Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I-2024. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah menetapkan tarif listrik tetap atau tidak naik,” jelas Jisman.

Baca  Listrik Ilegal Rugikan Negara hingga Rp4,9 Triliun Selama 2023

Keputusan ini juga merangkum kebijakan tarif tenaga listrik bagi 25 golongan pelanggan bersubsidi, yang tidak mengalami perubahan tarif dan akan terus menerima subsidi listrik. Golongan ini meliputi pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan dengan peruntukan listrik bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa tidak akan terjadi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tarif listrik hingga Juni 2024. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada Senin (26/2/2024) di Jakarta.

Baca  Ardiansyah Pacu Kutai Timur Makin Terang, Listrik PLN Sudah Mengalir 76,60 Persen

Keputusan ini diambil dalam sidang kabinet paripurna yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta.

“Tadi diputuskan dalam sidang kabinet paripurna tidak ada kenaikan listrik, tidak ada kenaikan BBM sampai Juni 2024, baik itu yang subsidi maupun non subsidi,” terang Airlangga. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button