Nasional

Pemerintah Mulai Bagikan Rice Cooker Gratis di 26 Provinsi, Tahap Pertama Ke 53.161 Keluarga

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu saat menyaksikan penyerahan Alat Memasak Berbasis Listrik di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa, 12 Desember 2023 (Foto: Kementerian ESDM)

Editorialkaltim.com – Pada Desember 2023, Pemerintah telah memulai pendistribusian 53.161 alat penanak nasi listrik (AML) sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11 Tahun 2023. Program ini bertujuan memenuhi kebutuhan listrik untuk memasak dan memberikan dukungan kepada 500 ribu Rumah Tangga di 36 provinsi.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu saat menyaksikan penyerahan Alat Memasak Berbasis Listrik di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (12/12/2023).

“Sebagai progres pada tahap awal, distribusi AML pada bulan Desember ini akan dilakukan kepada 53.161 Rumah Tangga yang tersebar di 26 provinsi,” kata Jisman.

Baca  Per 1 Januari 2024, Beli LPG 3 Kg Wajib Daftar Pakai KTP dan KK

Menurut Jisman, setelah validasi dari kepala desa/lurah atau pejabat daerah, verifikasi dan validasi dilakukan melibatkan PT PLN (Persero) dan PT PLN Batam.

Proses selanjutnya mencakup penetapan wilayah pendistribusian AML oleh Menteri ESDM, pengadaan melalui e-katalog, dan distribusi melalui PT Pos Indonesia dan/atau badan usaha lainnya.

Jisman juga mengungkapkan bahwa ada lima merek AML yang memenuhi spesifikasi pada e-katalog, yaitu Cosmos, Maspion, Miyako, Sanken, dan Sekai. Alat ini memiliki kapasitas 1,8-2,0 liter, mencantumkan label Standar Nasional Indonesia (SNI), hemat energi, dan memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Baca  Bantai Argentina 3-0, Mali Raih Gelar Juara Tiga Piala Dunia U-17 2023

Dalam upaya mencapai target program pada 2023, Pemerintah terus mematangkan data calon penerima AML yang diharapkan selesai pada pertengahan Desember.

Pendistribusian AML dijadwalkan untuk diselesaikan pada Minggu ketiga Januari 2024, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109 Tahun 2023.

Pentingnya dicatat bahwa penyediaan AML oleh Kementerian ESDM melibatkan hibah dari Pemerintah tanpa biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat. Jisman menegaskan bahwa program ini tidak untuk diperjualbelikan, dan setiap AML dilengkapi dengan stiker sebagai tanda hibah. Paket AML juga menyertakan brosur pola pemakaian untuk panduan masyarakat dengan daya 450 VA.

Baca  Siap-siap! Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP

“Diharapkan dengan adanya program ini, secara bertahap dapat mengurangi impor LPG yang digunakan untuk memasak, meningkatkan konsumsi listrik per kapita, serta mendukung kegiatan memasak yang lebih hemat dengan teknologi yang lebih bersih,” pungkasnya. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button