Nasional

Pemerintah Berencana Naikkan Gaji PNS di 2025

Ilustrasi pegawai negeri sipil (Foto: Dok Setkab)

Editorialkaltim.com – Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia bakal mendapatkan peningkatan pada tahun 2025. Hal ini terungkap dalam dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Pemutakhiran yang dirilis baru-baru ini.

Menurut dokumen yang dirilis, akan ada penyesuaian upah bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari adaptasi kebijakan belanja pegawai yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk meningkatkan produktivitas.

“Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat reformasi birokrasi dengan adaptasi pola kerja baru,” tulis dokumen tersebut.

Fokus utama belanja pegawai di tahun 2024 adalah untuk memperbaiki efektivitas dan efisiensi dalam birokrasi. Hal ini dianggap vital dalam mendukung suksesnya reformasi fiskal.

Baca  Erick Thohir Ungkap Kontribusi Pajak BUMN ke Negara Capai Rp 1.374 Triliun

Penguatan manajemen ASN, digitalisasi proses birokrasi dan layanan publik, serta pengadaptasian kebijakan kerja yang lebih fleksibel menjadi beberapa langkah strategis yang akan dilakukan.

Tidak ketinggalan, perbaikan sistem jaminan pensiun dan hari tua bagi ASN juga menjadi prioritas, sejalan dengan upaya untuk mengimplementasikan reformasi birokrasi secara lebih komprehensif. Hal ini diharapkan dapat menciptakan layanan publik yang lebih berkualitas, profesional, dan berintegritas.

Pada periode 2019 hingga 2023, belanja pegawai telah mengalami peningkatan dengan pertumbuhan rata-rata sebesar 3,6% per tahun.

Baca  Kemenpan RB Tetapkan Kuota Formasi CPNS 2023 sebanyak 572.496 Orang, 80 Persen Jatah Honorer

Berbagai kebijakan telah diterapkan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, termasuk kenaikan gaji pokok, pemberian gaji ke-13, dan Tunjangan Hari Raya (THR), serta peningkatan tunjangan kinerja yang sesuai dengan capaian reformasi birokrasi.

Untuk tahun 2024, total belanja pegawai direncanakan sebesar Rp 484,4 triliun, yang mana mencakup sekitar 2,1% dari Produk Domestik Bruto (PDB) negara.

Konfirmasi terkait rencana kenaikan gaji ini juga telah diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Baca  Menpan RB Sebut Setiap ASN Pindah ke IKN Dapat Satu Unit Hunian Apartemen

“Penyesuaian gaji tentunya akan mengarah pada peningkatan,” ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat pada Jumat (19/7/2024).

Namun, hingga saat ini, Airlangga belum memberikan detail lebih lanjut mengenai besaran kenaikan gaji PNS yang direncanakan. Ini mengikuti langkah sebelumnya yang telah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo, yang menaikkan gaji PNS dan pensiunan sebesar 8% dan 12% di tahun 2024. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button