Pemekaran Desa Sangatta Utara Jadi Sorotan DPRD Kutim
Editorialkaltim.com – Wacana pemekaran Desa Sangatta Utara, yang telah lama menjadi topik pembicaraan, kembali mencuat ke permukaan. Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Basti Sangga Langi, mengungkapkan dukungannya terhadap pemekaran desa tersebut, mengingat kepadatan penduduk di Sangatta Utara yang cukup signifikan.
“Jika dilihat jumlah penduduknya, Desa Sangatta Utara ini sudah cukup padat dan layak dimekarkan. Saya termasuk salah satu yang mendorong agar desa ini dimekarkan sejak dulu,” ungkap Basti Sangga Langi.
Basti menginformasikan, panitia pembentukan desa pemekaran telah dibentuk, meskipun mengalami beberapa kali pergantian. Menurutnya, kepanitiaan baru sudah terbentuk dan ada rencana pembentukan tiga desa baru, meskipun detail nama dan wilayahnya belum jelas.
“Persyaratan untuk pemekaran sudah terpenuhi. Informasi terakhir sudah sampai ke Provinsi dan akan dilanjutkan ke pusat,” tutur Basti.
Salah satu alasan utama pemekaran adalah fakta bahwa Sangatta Utara merupakan ibukota Kabupaten Kutim, di mana jumlah penduduk terus bertambah. Dengan luas wilayah sekitar 204,5 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekitar 56.853 jiwa, Kecamatan Sangatta Utara saat ini terdiri dari tiga desa dan satu kelurahan.
Menurut Basti, pemekaran wilayah kecamatan menjadi pilihan yang tepat, sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta pemerataan pembangunan di wilayah yang merupakan salah satu yang paling padat di Kutim. Langkah ini diharapkan dapat membawa dampak positif terhadap kualitas hidup masyarakat dan efisiensi pemerintahan di daerah tersebut. (nfa/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.