Pemdes Margahayu Dorong Penguatan Kapasitas RT dan Budaya Gotong Royong Lewat BKD RT

EditorialKaltim.com — Pemerintah Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, terus berupaya memperkuat kelembagaan Rukun Tetangga (RT) melalui optimalisasi dana Bantuan Keuangan Desa ke RT (BKD RT) yang saat ini sebesar Rp50 juta per RT. Langkah ini dilakukan seiring dengan upaya peningkatan efektivitas dan transparansi pelaksanaan program di tingkat masyarakat.
Kepala Desa Margahayu, Rusdi, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengurus RT agar mampu mengelola anggaran tersebut secara akuntabel dan sesuai ketentuan.
“Penggunaan dana ini tentu memerlukan pemahaman yang baik dari para pengurus RT. Oleh karena itu, pendampingan dari pemerintah desa sangat dibutuhkan agar pengelolaan berjalan tepat sasaran,” ujar Rusdi.
Tak hanya fokus pada penguatan kelembagaan, Pemdes Margahayu juga tengah memperkuat budaya gotong royong melalui penerbitan regulasi desa. Salah satunya, melalui rancangan Peraturan Desa (Perdes) yang mewajibkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Gotong royong tidak hanya soal kebersihan. Menjaga pos kamling, kegiatan sosial, dan keamanan lingkungan juga bagian dari itu. Ini yang coba kita atur dalam Perdes agar menjadi kewajiban bersama,” jelasnya.
Guna memperkuat aspek legalitas, pemerintah desa menggandeng akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) untuk menyusun dan mengkaji draf Perdes tersebut. Regulasi ini juga dimaksudkan sebagai upaya pelestarian nilai-nilai kearifan lokal di tengah dinamika pembangunan desa.
Menanggapi rencana Pemerintah Kabupaten Kukar yang akan menaikkan nilai BKD RT menjadi Rp150 juta pada tahun 2026, Rusdi menyatakan dukungannya namun juga mengingatkan perlunya penguatan pendampingan.
“Ini menjadi motivasi sekaligus tantangan. Tentu kami di pemerintah desa siap mendampingi RT agar dana ini benar-benar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya.(Adv/Roro)