gratispoll
KaltimSamarinda

Keberadaan Portal di Jembatan Mahkota II Menuai Kritik: Hambat Mobilitas, Tak Efektif

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra (Foto: Editorialkaltim/Nita)

Editorialkaltim.com – Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra menyoroti pendirian portal di Jembatan Achmad Amins atau Jembatan Mahkota II. Dimana, pada jembatan tersebut hanya diperuntukkan bagi roda dua dan roda empat dengan pembatasan khusus. Ia mengkritisi kebijakan ini karena mengakibatkan polemik di kalangan masyarakat dan pelaku usaha.

“Dengan adanya pemasangan portal itu menandakan ada batasan kendaraan untuk melewati Jembatan Mahkota,” ucap Samri.

Meski demikian, sejumlah pihak khususnya para pelaku usaha memprotes adanya pemasangan portal tersebut. Ditambah, pelaku usaha mengaku telah memenuhi kewajiban mereka dengan membayar pajak, tetapi justru tidak bisa memanfaatkan akses jalan yang dianggap lebih dekat melalui Jembatan Achmad Amins.

Baca  Syahrudin: Dinkes PPU Jangan Tunggu Pelamar, Harus Jemput Bola

“Portal itu sebenarnya diperuntukkan bagi kendaraan besar. Tidak semua kendaraan roda empat tidak bisa melewati jembatan tersebut,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pengambilan keputusan perlu dilakukan pengkajian ulang, karena menambah beban biaya transportasi bagi pelaku usaha yang menempuh jalur lebih jauh.

“Kami sudah meminta pemerintah untuk mengkaji lagi kebijakan itu, jujur ini merugikan masyarakat kita juga, khususnya pelaku usaha yang akhirnya menggunakan bahan bakar yang lebih banyak karena harus melewati jalan yang lebih jauh, misalnya lewat Jembatan Mahulu padahal hendak menuju ke Sambutan saja,” beber Samri.

Baca  Proyek Molor, Samri Ingatkan Pembangunan yang Berimbang dengan Kesejahteraan 

Kendati demikian, ia mengaku landasan pemerintah untuk mempertahankan portal meski kondisi jalan sudah membaik adalah menjaga kondisi Jembatan Mahkota.

“Kalau dulu alasannya karena akses di ujung jembatan belum tembus sehingga membuat kemacetan, jadi mobil-mobil truk masih belum diperbolehkan,” tambahnya.

Selain itu, kata Samri, dengan adanya kebijakan tersebut perkembangan jalan dinilai tidak relevan dan perlu dilakukan evaluasi.

Baca  Momentum Kemerdekaan, Angkasa Dorong Pemerintah Lebih Transparan

“Semua akses jalan sekarang sudah tersambung, ini harus diperhatikan. Apalagi pembangunan jembatan itu banyak kontribusi masyarakat juga baik kalangan pengusaha atau masyarakat umum, sehingga sama-sama memiliki hak untuk menggunakan jembatan itu,” tutupnya. (nit/ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button