Pembenahan Infrastruktur Sebagai Langkah Awal Pembentukan DOB di Kutai Timur
Editorialkaltim.com – Anggota DPRD Kutai Timur periode 2024-2029, Akhmad Sulaeman, menyampaikan pentingnya pembenahan infrastruktur untuk mendukung konektivitas antarwilayah sebelum dilaksanakan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Kutim.
“Kami melihat wacana pembentukan DOB di Kutai Timur, khususnya di daerah pemilihan (Dapil) V, sudah semakin matang. Namun, sebelum itu, konektivitas antar kecamatan di wilayah tersebut harus ditingkatkan terlebih dahulu,” ujarnya Sabtu (17/8/2024).
Rencana pembentukan DOB di Dapil V mencakup lima kecamatan, yakni Kecamatan Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun, dan Karangan, yang lebih dikenal dengan nama Sangsaka-kaukar. “Jika kelima kecamatan ini digabungkan, luas wilayahnya mencapai 10.502,82 kilometer persegi, jauh melebihi persyaratan minimum pembentukan kabupaten baru yang ditetapkan sebesar 6.202,51 kilometer persegi,” jelasnya.
Akhmad Sulaeman menyampaikan bahwa pembentukan Kabupaten Sangkulirang bukan sekadar wacana walaupun ia mengakui kendala utama yang dihadapi adalah pengembangan infrastruktur, terutama jalan. Masyarakat di wilayah tersebut telah mengumpulkan berbagai persyaratan yang diperlukan.
“Saya melihat pentingnya untuk mematangkan sektor infrastruktur sebelum pemekaran dilakukan. Jika tidak, biaya besar akan terserap untuk pembangunan infrastruktur dasar, dan sektor lain bisa tertinggal,” tegasnya.
Akhmad juga menyoroti kondisi geografis Kutim yang sangat luas, dengan beberapa kecamatan yang memiliki jarak jauh dari ibu kota kabupaten di Sangatta Utara. “Misalnya Kecamatan Sandaran, yang merupakan salah satu wilayah tertinggal di Kutim. Akses menuju ibu kota kabupaten harus melewati Kabupaten Berau terlebih dahulu,” kata Akhmad Sulaeman. (shn/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.