Pelantikan Pejabat Dilakukan Bertahap, Bupati PPU Tunggu Rekomendasi BKN

Editorialkaltim.com – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor memastikan penataan dan mutasi jabatan struktural di lingkungan Pemkab PPU dilakukan sesuai prosedur dan secara bertahap. Tahapan itu disebut menyesuaikan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) serta kondisi keuangan daerah.
Mudyat menjelaskan, proses pelantikan tidak bisa dilakukan sekaligus karena ada sejumlah aspek administratif dan fiskal yang harus diselesaikan lebih dulu. Apalagi, pada tahun sebelumnya masih terdapat beban perhitungan anggaran yang cukup besar.
“Pelantikan ini tidak bisa sekaligus. Kita harus menunggu rekomendasi BKN dan juga melihat kondisi keuangan daerah,” ujarnya.
Dalam pelantikan tahap awal ini, jabatan yang diisi baru sebatas kepala bidang, kepala seksi, dan lurah. Sementara untuk posisi kepala dinas masih menunggu tahapan berikutnya.
“Kepala dinas belum, kemungkinan masih di bulan puasa. Sebenarnya sudah siap, tetapi kita atur bertahap agar tidak terlalu banyak sekaligus,” katanya.
Ia menegaskan, seluruh proses penempatan jabatan telah melalui mekanisme resmi dan mendapatkan pertimbangan teknis dari BKN. Usulan pelantikan disebut sudah diajukan sekitar dua pekan sebelumnya dan baru dapat dilaksanakan setelah rekomendasi diterbitkan.
Selain itu, asesmen pejabat juga telah dilakukan sejak akhir tahun lalu. Penataan ini, menurut Mudyat, bertujuan menempatkan aparatur sesuai kompetensi teknis masing-masing.
“Ada yang sebelumnya berlatar belakang teknis tapi ditempatkan di jabatan non-teknis. Sekarang kita rapikan agar sesuai bidangnya,” katanya.
Terkait isu adanya kedekatan personal atau kelompok tertentu dalam penempatan jabatan, Mudyat membantah tegas. Ia memastikan evaluasi akan dilakukan secara objektif berbasis kinerja.
“Ada evaluasi enam bulan. Kalau tidak sesuai kompetensi atau kinerjanya kurang, tentu akan dievaluasi kembali,” tegasnya.
Ia juga mengakui masih ada sejumlah jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang kosong dan akan diisi pada tahapan berikutnya.
Soal isu jual beli jabatan, Mudyat memastikan hal tersebut tidak terjadi di lingkungan pemerintahannya.
“Tidak ada jual beli jabatan. Kalau ada yang mengiming-imingi, justru bisa batal dilantik. Yang penting bekerja dengan baik,” ujarnya.
Menurutnya, kinerja akan menjadi indikator utama dalam promosi maupun penempatan jabatan ke depan.
“Dari atas kelihatan siapa yang benar-benar bekerja. Itu yang nanti jadi pertimbangan penempatan yang tepat,” pungkasnya. (tin/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



