KaltimPaser

Pelantikan P3K dan CPNS di Paser Batal di Pendopo, Dipindah ke Halaman Kantor Bupati

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paser, Suwito (Foto: Diskominfotasper Paser)

Editorialkaltim.com – Rencana pelantikan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 yang awalnya dijadwalkan berlangsung di Lou Bapekat Pendopo, Kabupaten Paser pada 14 April mendatang, mengalami perubahan lokasi. Halaman kantor Bupati kini dipilih sebagai lokasi baru pelaksanaan upacara pelantikan tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paser, Suwito, mengungkapkan perubahan itu pasca rapat persiapan pelantikan yang berlangsung di ruang rapat Sadurengas kantor Bupati, Kamis (10/04/2025).

Baca  Bengkel Gratis Masih Absen, KAMMI Kaltimtara Tagih Janji Pertamina

“Kami memutuskan memindahkan lokasi pelantikan karena pertimbangan kapasitas dan kenyamanan,” ujar Suwito.

Menurut Suwito, halaman kantor Bupati memiliki kapasitas yang lebih besar, yang memungkinkan pelantikan dilakukan secara serentak dan khidmat tanpa harus membagi menjadi dua sesi, seperti yang akan terjadi jika dilaksanakan di Pendopo.

“Pendopo hanya bisa menampung maksimal dua ribu orang, sementara yang akan dilantik jumlahnya mencapai tiga ribu lebih,” tambahnya.

Selain itu, Suwito menambahkan bahwa kegiatan defile atau parade dari halaman kantor Bupati menuju Pendopo yang direncanakan sebelumnya, diputuskan dibatalkan karena dinilai akan memakan waktu dan tenaga.

Baca  Wakil Ketua DPRD Samarinda Sebut Permasalahan Dapil I Samarinda Ilir dan Sambutan Sama dengan Wilayah Lain

Suwito juga menyampaikan bahwa kondisi Pendopo yang jika dipaksakan bisa mengurangi sirkulasi oksigen, membuatnya tidak ideal untuk kegiatan dengan peserta sebanyak itu.

“Kami tidak ingin mengambil risiko terkait kesehatan peserta,” kata Suwito menjelaskan.

Dalam kesempatan tersebut, Suwito juga menyinggung tentang kebijakan baru terkait penanaman pohon oleh para calon P3K.

“Ini adalah tambahan yang diwajibkan. Jika pada penyerahan SK terdapat yang tidak memenuhi kewajiban ini, bisa jadi kami akan menahan SK tersebut sebagai bentuk uji coba,” tegas Suwito.

Baca  Tenaga Honorer Paser Gagal Daftar P3K, BKPSDM Kirim Surat ke BKN

Ia juga berpesan kepada semua calon yang akan dilantik untuk menjaga kesehatan, mengingat pentingnya menjaga kondisi fisik dalam setiap proses pelantikan.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button