
Editorialkaltim.com – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar serta Forum Pedagang Pasar Tangga Arung, Senin (11/8/2025). Agenda ini membahas tunggakan retribusi pasar yang nilainya tercatat lebih dari Rp 11 miliar.
Wakil rakyat dari Komisi 1 DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menghasilkan kesepahaman awal. Disperindag memberikan tiga alternatif penyelesaian, yaitu penundaan pembayaran, pengurangan nominal, hingga kemungkinan penghapusan tunggakan.
“Kesepakatan ini memberi jalan tengah agar pedagang tidak semakin terbebani,” kata Desman seusai rapat.
Ia menuturkan, Disperindag akan meninjau kembali kebijakan retribusi yang selama ini dirasakan memberatkan pedagang. Kajian ini juga mempertimbangkan kenaikan tarif cukup tajam pada 2017–2018 serta pukulan ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang berlangsung dari 2019 hingga 2021.
“Komisi 1 akan memantau langkah-langkah yang diambil, termasuk jika nanti diputuskan untuk memberi keringanan, potongan, atau bahkan penghapusan total,” ujarnya.
Desman menambahkan, komunikasi yang konsisten antara Disperindag dan perwakilan pedagang sangat penting. Dengan begitu, apabila ada hambatan di lapangan, solusinya bisa segera ditemukan tanpa menunggu terlalu lama.
“Bila opsi yang disepakati adalah mencicil, teknisnya akan diatur bersama antara forum pedagang dan Disperindag,” pungkasnya.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya