
Editorialkaltim.com – Polemik penolakan Pasar Subuh terus bergulir. Diketahui, Pasar Subuh yang berada di Jalan Yos Sudarso akan dipindah ke Pasar Beluluq Lingau di Jalan PM Noor.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menghadirkan solusi terbaik.
“Lokasi pasar yang akan di pindah memang jauh. Makanya, kalau saya bilang kita perlu kembali melihat, mencari kesesuaian, dan kesepemahaman antara Pemkot dengan warga,” kata Deni, Kamis (8/5/2025).
Relokasi tersebut dilakukan mendukung upaya penataan kota. Menurut Deni, perlu adanya pertimbangan-pertimbangan, dan tidak mengesampingkan hak para pedagang.
Disisi lain, pada Jumat (2/5/2025), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda telah melayangkan surat permohonan audiensi kepada Wali Kota Samarinda namun hingga saat ini belum mendapatkan respon.
Tak sampai disitu, Paguyuban Pasar Subuh (PPS) pun telah mengirimkan surat permohonan untuk audiensi yang ditujukan kepada Ketua Komisi I DPRD.
Tertuang dalam surat itu permintaan untuk DPRD Kota Samarinda memfasilitasi pertemuan antara perwakilan pedagang dengan pihak terkait untuk dapat menyampaikan aspirasi secara langsung.
“Sudah saya teruskan ke Komisi I, nanti akan didisposisi dari pimpinan ke komisi II karena terkait dengan pasar,” tutup Deni. (nit/ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.