Pedagang Pasar Anjlok, Jokowi Bakal Atur E-Commerce Berbasis Media Sosial
Editorialkaltim.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi), dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah sedang bersiap untuk merumuskan aturan yang mengendalikan bisnis e-commerce berbasis media sosial.
Hal ini dilakukan guna melindungi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia serta menjaga aktivitas perekonomian di pasar.
Jokowi menggarisbawahi perlunya pengaturan segera karena dapat berdampak signifikan terhadap UMKM, produksi di usaha kecil dan mikro, serta pasar secara keseluruhan. Dalam beberapa pasar, terjadi penurunan signifikan akibat serbuan e-commerce.
“Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan,” ujar Jokowi melalui keterangan resminya.
Presiden Jokowi juga menjelaskan bahwa regulasi yang sedang dirancang akan mengatur hubungan antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.
Keprihatinan muncul dari pelaku UMKM dan pedagang di Pasar Tanah Abang yang merasa tergerus oleh penetrasi social commerce dan persaingan harga yang tidak sehat.
“Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” terang Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengungkapkan bahwa pendapatan dari perdagangan online saat ini cenderung dinikmati oleh pihak asing, terutama karena banyaknya produk impor murah yang mengalir ke pasar dalam negeri.
Teten menyampaikan hal ini dalam AFPI UMKM Digital Summit pada Kamis (21/9/2023), ia menyoroti bahwa 70% pendapatan perdagangan online dinikmati oleh orang asing.
“Saya sudah lihat di revenue (pendapatan) dari perdagangan secara online ini malah dinikmati oleh asing, oleh produk-produk luar,” tutur Menteri Teten.
Hal yang sama juga di ungkapkan Anggota Komisi VI DPR RI, Amin AK, memperingatkan Indonesia untuk mewaspadai lonjakan produk impor dari berbagai e-commerce, termasuk ‘Project S’ milik TikTok, yang berpotensi mengancam sektor UMKM di Indonesia.
Data dari Bank Indonesia menunjukkan bahwa pada tahun 2022, nilai transaksi e-commerce mencapai 476,3 triliun rupiah, namun mayoritas pendapatan tersebut (90%) dinikmati oleh produsen luar negeri, terutama dari China.
“Disaat UMKM kita belum mampu bersaing, sektor UMKM kembali mendapat tantangan sekaligus ancaman dengan diluncurkannya proyek sosial e-commerce atau ‘Project S’ oleh platform media sosial TikTok yang juga dinamai fitur trendy beat,” ujar Amin AK.
Politisi Fraksi PKS ini menyoroti bahwa saat ini terjadi pertarungan pasar di ruang kosong, di mana regulasi e-commerce sulit diterapkan pada ‘Project S’ yang masih dianggap sebagai platform media sosial.
Hal ini menciptakan ketidakseimbangan dan keuntungan yang tidak merata bagi UMKM. Di sisi lain, Undang-Undang ITE juga menghadapi kendala untuk mengatur ‘Project S’ karena fiturnya sebagai e-commerce.
“Saya mendesak Pemerintah agar memberikan perhatian serius dan tindakan nyata terhadap isu ini,” jelas Amin AK. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.