Kukar

PDIP Kukar Dominasi Parlemen dengan Kursi Terbanyak, Andi Faisal Siap Dukung Program Kukar Idaman

Anggota DPRD Kukar Periode 2024-2029, Andi Faisal (istimewa)

Editorialkaltim.com – Untuk pertama kalinya dalam sejarah Kabupaten Kutai Kartanegara, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kukar berhasil meraih kursi terbanyak di DPRD Kukar. Proses pelantikan dan pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kukar periode 2024-2029 menandai dominasi baru ini dengan PDIP menguasai 16 dari total kursi parlemen.

Andi Faisal, salah satu anggota DPRD Kukar dari PDIP, mengungkapkan rasa syukurnya atas kemenangan ini. “Kami bersyukur dapat memenangkan pemilu dan mendudukkan 16 delegasi di DPRD Kabupaten Kukar periode 2024-2029,” kata Andi. Dia menambahkan bahwa kedepannya, ia dan rekan-rekannya di DPRD Kukar akan bekerja selaras dengan program Bupati Kukar Edi Damansyah dan Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, yang dikenal dengan Kukar Idaman.

Baca  DWP Kukar Gelar Bazar Murah Jelang Ramadhan 1444 H

Andi juga menegaskan peran kritis DPRD dalam mengawasi pelaksanaan program pemerintah. “Kami akan mengkritisi jika program pemerintah menyimpang dari Nawacita Kukar Idaman. Pak Edi Damansyah memang luar biasa dalam membina masyarakat, namun terkadang ada masalah dengan pelaksanaan di tingkat bawah seperti kepala dinas dan camat. Sebagai fungsi kontrol, kami akan mengawasi dengan baik dan bijaksana,” ujarnya.

Baca  Karya Bhakti TNI dan Latsitarda Nusantara 2024 Ditutup, Bupati Edi Dorong Silaturahmi Berkelanjutan

Menurut Andi, penting untuk memastikan bahwa program pemerintah berjalan efektif. “Harapan kami adalah program kedepan pada tahun 2025 dapat lebih intensif lagi dalam mencapai Kukar Idaman yang dapat menyentuh lapisan masyarakat yang paling bawah,” tutupnya. (roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button