PDIP Bakal Ajukan Gugatan ke PTUN Terkait Dugaan Kecurangan Pilpres 2024
Editorialkaltim.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan kesiapannya untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menyangkut dugaan kecurangan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Djarot Saiful Hidayat, menyampaikan langkah hukum ini diambil setelah melakukan kajian mendalam terkait kecurangan yang diduga terjadi.
“Ini lagi dibahas, lagi digodok tentang materi gugatan kita di PTUN,” kata Djarot di Media Center Tim Pemenang Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud pada Senin (1/4/2024).
Djarot menegaskan tujuan PDIP mengajukan gugatan ke PTUN bukan untuk membatalkan hasil Pilpres 2024. Sebaliknya, gugatan ini bertujuan untuk memastikan kecurangan dalam proses pemilu tidak terulang kembali di masa depan.
“Oleh karena itu, kami mengarahkan langkah kami ke PTUN sebagai upaya menuntut keadilan dan menghindari berulangnya kesalahan serta penyimpangan yang kami amati selama pelaksanaan pemilu, agar tidak terjadi di pemilihan mendatang. Ini sangat penting menjelang Pilkada 2024,” terang Djarot.
Lebih lanjut, Djarot menyebutkan inisiatif untuk mengajukan gugatan merupakan sikap resmi dari PDIP, bukan TPN. Namun, ia menambahkan partai pendukung Ganjar-Mahfud lainnya dipersilakan untuk mengikuti langkah serupa jika merasa perlu.
“Diskusi internal telah kami lakukan terkait dengan pentingnya mengajukan gugatan melalui PTUN. Mengenai partai lain, kami membiarkan keputusan tersebut kepada mereka,” ujar Djarot mengakhiri. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.