Penajam Paser Utara

Pasca Pelantikan DPRD PPU Periode 2024-2029, Pembentukan AKD Masih Menjadi Tantangan

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD PPU, Suhardi

Editorialkaltim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi dilantik untuk periode 2024-2029 pada 19 Agustus. Kendati demikian, proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) definitif masih menjadi pekerjaan rumah yang mendesak dan penting untuk dituntaskan guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas legislatif.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD PPU, Suhardi, menekankan bahwa peraturan menuntut pembentukan AKD harus selesai sebulan setelah pelantikan, dengan target penyelesaian pada September 2024. “Keterlambatan dalam pembentukan AKD dapat mempengaruhi kinerja dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran,” ungkap Suhardi.

Baca  Muhammad Bijak Dorong Revisi Perda RTRW PPU, Antisipasi Dampak Jembatan Pulau Balang

Menurut Suhardi, proses pembentukan sudah dimulai oleh masing-masing fraksi, yang masing-masing memiliki hak untuk menentukan susunan anggotanya. Saat ini, empat fraksi sudah menyerahkan susunan ke sekretariat, termasuk Fraksi Golkar yang beranggotakan Golkar dan PKB, Fraksi Gabungan, Fraksi PKS, serta Fraksi PDIP.

Dinamika politik yang ada di PPU tercermin dari keberagaman fraksi tersebut. “Sementara itu, Fraksi Gerindra dan Demokrat masih dalam proses merampungkan dan menyerahkan nama-nama,” tambah Suhardi, menyatakan optimisme bahwa pekan ini proses pembentukan bisa selesai.

Baca  Muhammad Bijak Ilhamdani Dorong Perusahaan Batching Plant di IKN Segera Urus Izin Operasi

Raup Muin, yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD PPU sementara, dan Jhon Kenedi sebagai Wakil Ketua, sedang berupaya menyusun kelengkapan DPRD untuk mempercepat pembentukan fraksi dan alat kelengkapan dewan. “Kami berkomitmen untuk segera menyelesaikan pembentukan AKD agar dapat berfungsi dengan optimal,” ungkap Raup.

Langkah selanjutnya setelah terbentuknya AKD meliputi penyusunan kode etik, tata tertib, dan tata beracara DPRD PPU. Agenda penting seperti penyampaian Nota Keuangan APBD 2025, pembahasan RAPBD, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) diharapkan dapat dilaksanakan dengan lancar. Suhardi menekankan, “APBD yang tepat waktu sangat penting untuk mendukung berbagai program pembangunan yang telah direncanakan,” menandaskan pentingnya sinergi antara semua fraksi untuk memenuhi aspirasi masyarakat PPU. (Roro/adv)

Baca  KPU PPU Luncurkan Bawaslu Super Fest 2024, Ajak Masyarakat Kawal Pemilu Bersih

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker