Pasar Tumpah Sangatta Utara Dalam Sorotan Fraksi Golkar
Editorialkaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur mengadakan rapat paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi mengenai Bahaya Kebakaran dan Ketertiban Umum, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi.
Perwakilan Fraksi Golkar, Arang Jau, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas perhatian yang diberikan pada dua Raperda tersebut. Arang Jau mengemukakan, “Penanggulangan kebakaran akan ditangani dengan tepat apabila didukung oleh keakuratan mapping, pemetaan kerawanan bencana kebakaran, dan rencana penanggulangan yang akurat dan periodik.”
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sosialisasi yang menyeluruh. “Kami meminta sosialisasi ini tidak hanya sampai di masyarakat kota tetapi juga sampai pada masyarakat desa melalui upaya platform media sosial agar lebih masif dan bersinergi,” tegas Arang.
Arang juga fokus pada Perda Ketertiban Umum, mengaitkannya dengan pertumbuhan jumlah penduduk yang signifikan di Kutim. “Dengan bertambahnya penduduk, urbanisasi meningkat dan berkaitan dengan daya tarik pertumbuhan ekonomi sehingga bisa memicu masalah sosial yang semakin kompleks,” ujarnya.
Dia menambahkan, “Keberadaan hukum pada masalah ketertiban umum harus bersifat mengatur dan memaksa, serta penegakan hukum sangat diperlukan guna menjamin ketertiban, keamanan, dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.”
Tidak hanya itu, Fraksi Golkar juga menyoroti keberadaan pasar tumpah di wilayah Sangatta Utara yang tidak sesuai dengan rancangan tata ruang wilayah. Arang Jau menekankan, “Harus menjadi perhatian pemerintah daerah untuk menyusun alternatif penyelesaian masalah dengan tetap mengedepankan sikap humanis dan keadilan.”(shn/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.