Penajam Paser Utara

Pasangan H. Hamdam dan Ahmad Basir Resmi Daftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati PPU

H. Hamdam dan Ahmad Basir, saat mendaftar di Kantor KPU PPU (istimewa)

Editorialkaltim.com – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Penajam Paser Utara (PPU), H. Hamdam dan Ahmad Basir, resmi mendaftar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PPU pada Rabu (29/8/2024) pukul 12.45 WITA. Mereka menjadi pasangan ketiga yang mendaftar pada hari terakhir pendaftaran untuk Pilkada PPU 2024.

Proses pendaftaran ini diterima langsung oleh Ketua KPU PPU dan para komisionernya, dengan kehadiran juga dari perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PPU. H. Hamdam dan Ahmad Basir datang didampingi oleh pimpinan partai pengusung mereka, meliputi Partai Demokrat, Gelora, Buruh, PKN, Garuda, dan Partai Umat.

Baca  Syahrudin M Noor Harap Pj Bupati PPU Baru Sinergi Cepat dengan DPRD

Setelah menyelesaikan pendaftaran, H. Hamdam mengadakan konferensi pers untuk menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses tersebut. “Kami sangat bersyukur karena semua persyaratan kami telah dinyatakan lengkap oleh KPU setelah verifikasi, didukung penuh oleh partai-partai pengusung kami,” kata H. Hamdam.

Dia juga mengumumkan jadwal pemeriksaan kesehatan selanjutnya bagi dirinya dan Ahmad Basir yang akan dilakukan pada 1 dan 2 September 2024 di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan.

Baca  KPU Samarinda Tetapkan 612 Ribu Pemilih untuk Pilkada 2024

Menutup konferensi, H. Hamdam mengucapkan terima kasih kepada media dan semua pihak yang mendukung proses demokrasi di PPU. “Kami berharap suasana kompetisi yang sejuk ini akan terus terjaga, sehingga proses pemilihan berjalan lancar dan hasilnya diterima oleh semua pihak,” tutupnya optimis. (roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker