Nasional

Pasangan Anies-Cak Imin Resmi Daftar Pilpres 2024, Dokumen Dinyatakan Lengkap

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar Resmi Mendaftar Pilpres 2024 (Foto: Istimewa)

Editorialkaltim.com – Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini Kamis (19/10/2023).

Kedua pasangan ini tiba di kantor KPU sekitar pukul 09.30 WIB dengan penampilan yang seragam, mengenakan baju kemeja putih dan peci hitam. Mereka didampingi oleh perwakilan partai-partai koalisi yang mendukung Anies-Cak Imin. Dalam momen penting ini, perwakilan partai-partai pendukung menyerahkan dokumen pendaftaran secara simbolis kepada Ketua KPU, Hasyim Asy’ari.

Baca  Rugikan Negara Rp27,6 Miliar, KPK Tetapkan 10 Tersangka Korupsi Tunjangan Kinerja di Kementerian ESDM

Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyatakan bahwa berkas pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden dari Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah diterima dan lengkap.

“Verifikasi dengan LO gabungan partai politik sudah diperiksa dinyatakan lengkap,” kata Hasyim.

Hasyim Asy’ari menjelaskan bahwa jika dalam proses verifikasi ditemukan ketidaksesuaian atau kelengkapan dokumen, KPU akan memberikan kesempatan kepada pasangan Anies-Cak Imin untuk melakukan perbaikan.

Baca  NU dan Muhammadiyah Dorong Pilpres Kondusif dan Adil: Menang Jangan Jumawa, Kalah Legawa

“Nanti ada kesempatan sekiranya dokumen dinyatakan belum benar atau belum sah. Tapi nanti ada kesempatan untuk ee apa namanya, pemeriksaan untuk dilakukan perlengkapan atau perbaikan-perbaikan,” ujar Hasyim. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker