Partai Buruh Dukung Anies Baswedan Maju di Pilgub Jakarta 2024 Pasca Putusan MK

Partai Buruh Dukung Anies Baswedan Maju di Pilgub Jakarta 2024 (Foto: Dok Partai Buruh)

Editorialkaltim.com – Partai Buruh telah resmi mendeklarasikan dukungan kepada Anies Baswedan untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.

Deklarasi dukungan ini dilakukan di Hotel Mega Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (21/8/2024), menyusul putusan terbaru dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat pencalonan dalam Pilkada.

Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahuddin, dan Sekretaris Jenderal Partai, Ferri Nuzarli, turut hadir dalam acara tersebut. Said mengatakan, “Pengurus Partai Buruh DKI Jakarta telah lama mendukung Pak Anies untuk diusung kembali menjadi Gubernur.”

Said menjelaskan dukungan terhadap Anies Baswedan berakar pada kebijakan-kebijakan pro-buruh yang diimplementasikan selama masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta dari tahun 2017 hingga 2022.

“Salah satu kebijakan yang kami soroti adalah peningkatan upah buruh,” ungkap Said.

Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 telah membuka peluang bagi semua partai politik peserta pemilu, termasuk yang tidak memperoleh kursi di DPRD, untuk mendaftarkan dan mengusung calon kepala daerah.

Aturan baru ini memungkinkan Partai Buruh bersama partai lain seperti PDIP, Partai Hanura, PKN, hingga Partai Ummat untuk mengusung calon sendiri di Pilkada Jakarta, asalkan memenuhi ambang batas pencalonan dari perolehan suara sebesar 7,5 persen.

Said berharap koalisi partai politik ini dapat bersatu mengusung Anies Baswedan sebagai calon gubernur di Pilgub Jakarta.

“Jika koalisi ini terwujud, itu akan sangat baik, karena Partai Buruh sendiri belum mencukupi perolehan suara. Maka dari itu, kami merasa penting untuk memulai gerakan ini,” tutur Said mengakhiri. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version