Kutim

Paripurna ke 26, Pemerintah Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat menyerahkan laporan Nota Penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kutai Timur mengadakan Rapat Paripurna ke-26 untuk penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. Kegiatan ini diadakan di Gedung DPRD Kutim, pada Rabu (12/6/2024), dengan penyampaian langsung dari Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman.

Bupati Ardiansyah Sulaiman mengemukakan Nota Penjelasan ini adalah kewajiban konstitusional yang mengikuti berbagai ketentuan undang-undang dan peraturan pemerintah terkait pengelolaan keuangan daerah. Beliau menyoroti pentingnya konsistensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyusunan laporan keuangan daerah.

Baca  Peningkatan Kualitas Layanan Publik, Kutim Fokus pada Peran Protokol Kecamatan

“Laporan Keuangan Pemerintah Daerah adalah instrumen penting bagi pertanggungjawaban kami dalam pembangunan Kutim selama tahun 2023,” kata Ardiansyah.

Ardiansyah menjelaskan lebih lanjut tentang realisasi anggaran 2023 yang mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Total realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2023 mencapai Rp8,59 triliun, melebihi target yang ditetapkan. Beliau menyoroti khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tercatat sebesar Rp352,46 miliar.

“Kami melakukan koreksi dan reklasifikasi pendapatan, seperti pendapatan hibah yang direklasifikasi oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur,” ujar Ardiansyah.

Baca  Layanan Adminduk Kini Tersedia di Kantor Camat Muara Ancalong

Dalam hal belanja, Ardiansyah mengatakan total realisasi belanja daerah pada tahun 2023 adalah sebesar Rp7,54 triliun, dengan belanja modal mencapai Rp3,29 triliun. Beliau juga memaparkan tidak terdapat realisasi pada belanja tidak terduga yang anggarannya ditetapkan sebesar Rp20,00 miliar.

“Neraca daerah pada akhir tahun mencatat aset sebesar Rp18 triliun dan kewajiban sebesar Rp189,66 miliar,” terang Bupati Ardiansyah, menegaskan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca  Ditutup Wabup, Local Market Kutim 2023 Berakhir Spektakuler 

Bupati juga berterima kasih kepada semua pihak atas kerjasama yang telah terjalin dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran daerah.

“Kerjasama dan kontribusi semua pihak sangat berarti bagi kami untuk mencapai pengelolaan keuangan yang lebih baik,” harap Ardiansyah.(Lah/shn/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button