Kutim

Paripurna DPRD Kutim Ke-11: Fraksi Tanggapi Rancangan APBD 2024

Rapat Sidang Paripurna ke-11 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023/2024 (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Rapat Sidang Paripurna ke-11 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023/2024, berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim pada Kamis, 9 Oktober 2023. 

Rapat ini diadakan untuk membahas “Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dalam DPRD Kutai Timur Terhadap Nota Penjelasan Kepala Daerah Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Tentang APBD Tahun Anggaran 2024.”

Baca  Dispar Kutim Gelar Pelatihan Hair Salon Business untuk Kembangkan Keterampilan Pelaku Usaha

Pada rapat Paripurna ke-10 sebelumnya, Bupati Ardiansyah Sulaiman telah menyampaikan Nota Penjelasan Kepala Daerah mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kutim Tentang APBD TA 2024. Rapat ke-11 ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Joni dan dihadiri oleh anggota dewan dari berbagai fraksi serta tamu undangan dari instansi vertikal pemerintah daerah.

Asisten II Setkab Kutim, Zubair, hadir mewakili Bupati bersama rombongan dari pemerintah dan organisasi perangkat daerah terkait untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kutim atas nota penjelasan Bupati.

Baca  Anggota DPRD Kutim Minta Penanganan Sampah yang Efektif

Saat berita ini dibuat, sidang paripurna masih berlangsung, dengan Anggota Fraksi Golkar Adi Sutianto sedang menyampaikan pandangan umum fraksinya. Adi Sutianto menekankan, “Mohon OPD terkait cepat menyelesaikan proses pembangunan pelabuhan kenyamukan,” saat menyampaikan pendapatnya.

Rapat Paripurna ini adalah bagian penting dalam proses pembahasan RAPBD, dimana setiap fraksi memiliki kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan masukan terhadap rancangan anggaran yang diajukan oleh pemerintah daerah. 

Baca  Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur Hadiri Pengukuhan Kepala Desa

Hal ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang memungkinkan wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat dalam pengalokasian anggaran. (lin/adv).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button