Bontang

Pansus Tatib DPRD Bontang Terbentuk, Rustam Ditunjuk Jadi Ketua

Rapat kerja pembentukan pansus tata tertib DPRD Bontang. (ist)

Editorialkaltim.com – Pembentukan Panitia Khusus Tata Tertib (Pansus Tatib) di DPRD Bontang untuk periode 2024-2029 telah resmi dimulai. Rapat kerja pertama dilaksanakan di ruang rapat lantai II Kantor DPRD Bontang, Kamis (22/8/2024).

Ketua sementara DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengungkapkan, dengan terbentuknya pansus, tim ini bertanggung jawab menyusun tata tertib yang akan menjadi pedoman kegiatan legislatif untuk lima tahun ke depan.

Baca  Faisal: Pokoknya Semua Buaya di Pemukiman Harus Direlokasi 

“Pansus diharapkan dapat bekerja cepat dan efektif sebelum Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terbentuk,” ucap Andi Faizal.

Penyusunan tata tertib perlu diselesaikan sebelum pengesahan pimpinan DPRD definitif yang baru. Dokumen ini akan menjadi acuan bagi anggota DPRD Bontang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Komposisi Pansus Tatib dipimpin Rustam dengan Wakil Ketua Maming, Sekretaris Yessy Waspo Prasetyo, dan lima anggota lainnya, yaitu Ubayya Bengawan, Ridwan, Heri Keswanto, Bonnie Sukardi, dan Faisal.

Baca  DPRD Bontang Desak Pemkot Naikkan THR Tenaga Honorer

Rustam menyatakan komitmen pansus untuk menyelesaikan tugas ini dalam waktu yang tidak terlalu lama. Ia menekankan pentingnya kerja sama dan kolaborasi semua anggota pansus.

“Kami berharap dapat memperkuat kinerja DPRD Bontang dan memastikan semua kegiatan kami ke depan berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Keberhasilan pansus ini akan menjadi pondasi bagi keberhasilan DPRD secara keseluruhan,” pungkas Rustam.(lia/shn/adv)

Baca  Andi Faiz Pastikan Sidrap Bukan Jualan Politik 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker