Pansus Pokir DPRD Kaltim Gelar Rapat Bahas Kamus Usulan 2026
Editorialkaltim.com – Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan rapat koordinasi di Hotel Four Point, Balikpapan, Selasa (3/12/2024). Rapat tersebut dihadiri perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Ketua Pansus Pokir DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menegaskan pentingnya rapat ini untuk mengevaluasi pelaksanaan kamus usulan kegiatan aspirasi masyarakat yang menjadi bagian dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Kami perlu menyelaraskan penyusunan Rencana Kerja (Renja) untuk RKPD 2026 sekaligus mengevaluasi efektivitas usulan yang telah disusun dalam RKPD tahun sebelumnya,” ungkap Baharuddin.
Menurutnya, kamus usulan aspirasi adalah alat penting dalam memastikan bahwa setiap aspirasi masyarakat dan lembaga, termasuk Pokir DPRD, dapat terakomodasi dengan baik.
“Melalui kamus usulan ini, kita bisa memastikan bahwa setiap usulan masuk ke dalam prioritas pembangunan daerah yang telah dirancang dengan matang,” tambahnya.
Rapat ini juga mengevaluasi sejumlah usulan yang diterima maupun ditolak dalam RKPD 2025, sekaligus mengidentifikasi potensi revisi untuk Perubahan RKPD 2024.
Dari pihak eksekutif, Kepala Bappeda Kaltim Yusliando bersama jajarannya juga hadir. Mereka memberikan masukan teknis mengenai perencanaan dan implementasi program berdasarkan kamus usulan yang telah ada.
Baharuddin berharap, melalui evaluasi ini, kamus usulan tahun berikutnya akan lebih relevan dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
“Kita ingin memastikan program yang disusun benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.