gratispoll
KaltimSamarinda

Pansus Pokir DPRD Kaltim Berlanjut untuk APBD 2026

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Salehuddin (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Salehuddin, menegaskan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD tidak hanya dilakukan untuk perubahan RKPD 2025, namun juga akan berlanjut untuk penyesuaian APBD murni tahun 2026. Hal itu ia sampaikan saat menjawab pandangan yang menyebut perubahan Kamus Usulan Pokir diinisiasi Fraksi Partai Golkar.

“Nantinya, insyaallah untuk APBD murni juga akan kita lakukan hal yang sama. Karena dinamika di lapangan terus berkembang, termasuk dari aspirasi masyarakat melalui reses DPRD di masa sidang satu, dua, tiga, dan seterusnya,” ujar Salehuddin, Senin (14/7/2025).

Baca  12 Kali WTP, Ketua DPRD Kaltim Apresiasi Pemprov

Ia menjelaskan, Pansus Pokir menjadi ruang untuk menyinkronkan dinamika kebutuhan masyarakat dengan perkembangan regulasi dari pemerintah pusat maupun daerah. Ia menyebut kebutuhan masyarakat terkadang berubah-ubah sedangkan ketentuan yang ada tidak tidak dapat mengakomodir usulan tersebut. Untuk itu diperlukan adanya penyesuaian dalam periode-periode tertentu.

“Pansus ini menjadi jembatan untuk mempertemukan kebutuhan masyarakat dengan program-program yang ada di perangkat daerah,” jelasnya.

Baca  Wali Kota Samarinda Serahkan Penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada 145 PNS

Ia mencontohkan usulan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PPJU) yang sebelumnya belum dapat diakomodasi pada 2023. Namun melalui proses penguatan regulasi, PPJU akhirnya masuk dalam program prioritas 2025.

“Ini memperkuat perencanaan pembangunan daerah agar lebih terukur. Bahkan sampai di MCP KPK, proses ini sudah terdeteksi, artinya proses perencanaan kita berjalan komprehensif,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan DPRD tidak ingin membuat program asal-asalan. Ia mengungkapkan pihaknya akan memastikan kebutuhan riil masyarakat dapat diakomodasi melalui sinkronisasi dengan program di OPD provinsi maupun kabupaten/kota.

Baca  DPRD Kaltim Evaluasi Perda Pendidikan untuk Kurangi Angka Putus Sekolah

“Yang kita perjuangkan adalah kebutuhan nyata masyarakat dari masing-masing dapil, dan Pansus inilah salah satu instrumen untuk mempercepat realisasi itu,” pungkasnya. (ndi/adr)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button