gratispoll
KaltimSamarinda

Pansus LKPj Kaltim Beri Rekomendasi, Soroti Infrastruktur dan Bagi Hasil Tambang

Ketua Pansus LKPj DPRD Kaltim, Agus Suwandy (Foto: Humas DPRD Kaltim)

Editorialkaltim.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024 memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Rekomendasi ini ditujukan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta memastikan kebijakan daerah tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

Ketua Pansus LKPj DPRD Kaltim, Agus Suwandi, menyampaikan bahwa rekomendasi yang diberikan merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pemprov sepanjang tahun anggaran 2024. Ia menegaskan, rekomendasi tersebut mencakup berbagai aspek penting, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, hingga perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca  DPRD Kaltim Hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Berau

Salah satu sorotan utama Pansus adalah perlunya tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang selama ini dinilai belum maksimal direspons oleh pemerintah daerah. Agus menilai penyelesaian hasil temuan BPK harus menjadi prioritas agar tata kelola keuangan daerah menjadi lebih akuntabel dan transparan.

Lebih lanjut, Pansus juga mendorong Pemprov Kaltim untuk memperjuangkan hak bagi hasil atas penggunaan kawasan hutan (PKH), termasuk denda administrasi dan penjualan hasil tambang, kepada pemerintah pusat. Menurut Agus, dasar hukum perjuangan tersebut tertuang dalam Pasal 123 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Baca  Presentase Keterwakilan Perempuan dalam Pendaftaran Bacaleg DPRD Kaltim di Pemilu 2024

“Selama ini Kaltim menjadi penyumbang besar bagi penerimaan negara dari sektor sumber daya alam, tetapi belum mendapatkan proporsi yang adil dalam hal bagi hasil. Ini menjadi aspirasi daerah yang harus diperjuangkan lebih kuat lagi,” ujar Agus dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kaltim, Samarinda.

Selain itu, Pansus menekankan pentingnya Pemprov Kaltim meningkatkan sinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam perencanaan pembangunan. Keterpaduan antarwilayah dinilai sangat penting agar pembangunan tidak hanya terpusat di kota-kota besar, tetapi juga merata hingga ke wilayah pedalaman dan perbatasan.

Baca  Cipayung Plus Kaltim Desak KNPI Kaltim Gelar Rapimda dan Musda

Agus berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh Pemprov Kaltim, tidak hanya sebagai catatan administratif.

“Kami ingin rekomendasi ini menjadi rujukan dalam menyusun kebijakan ke depan. Bukan sekadar formalitas, tapi untuk perbaikan nyata demi masyarakat Kaltim,” pungkasnya.(ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button