gratispoll
KaltimSamarinda

Pansus DPRD Kaltim Desak Kemendagri Tuntaskan Masalah Tapal Batas

Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah saat rapat konsultatif di Jakarta, Kamis (24/7/2025). (Foto: Humas DPRD)

Editorialkaltim – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Kalimantan Timur mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menyelesaikan persoalan tapal batas yang masih menggantung di beberapa wilayah Kaltim. Desakan itu disampaikan saat rapat konsultatif di Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, menyatakan kejelasan batas administratif bukan sekadar urusan teknis birokrasi, melainkan menyangkut hak dasar masyarakat. Ia menekankan bahwa pelayanan publik, alokasi anggaran, hingga arah pembangunan daerah sangat bergantung pada kepastian wilayah hukum.

Baca  PWI Bontang Ditunjuk Jadi Pelaksana Porwada 2025

“Kita tidak ingin masyarakat dirugikan hanya karena batas wilayah belum jelas. Ini menyangkut distribusi layanan dan keadilan pembangunan,” tegas Syarifatul melalui keterangan resminya.

Menurutnya, persoalan tapal batas yang belum tuntas berpotensi menimbulkan tumpang tindih kebijakan dan kesenjangan pelayanan, terutama di daerah perbatasan antar kabupaten atau kota. Oleh karena itu, sinkronisasi data dan dokumen batas wilayah menjadi hal krusial dalam penyusunan RPJMD 2025–2029.

Baca  10 Klub Sepakbola Termahal di Indonesia 2023, Borneo FC Masuk 3 Besar

“RPJMD ini harus berpijak pada kondisi kewilayahan yang sah secara hukum. Kalau batas tidak pasti, bagaimana kita bisa menyusun arah pembangunan yang terukur?” ujar Syarifatul menegaskan kembali.

Ia juga menilai bahwa koordinasi lintas instansi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota menjadi kunci dalam menuntaskan persoalan tapal batas. DPRD Kaltim pun berkomitmen untuk terus mengawal isu ini agar tidak lagi menjadi penghambat pembangunan.

Baca  Agus Suwandy Tegaskan Penyelesaian Sengketa Lahan MHU Harus Manusiawi

Pansus berharap, penyelesaian tapal batas bisa dipercepat sebelum dokumen final RPJMD 2025–2029 disahkan. Dengan begitu, pembangunan bisa menjangkau seluruh wilayah secara merata dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.(ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button