gratispoll
BalikpapanKaltim

Pansus DPRD Kaltim Bedah Perbandingan Perda Pendidikan Lama dan Ranperda Baru

Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat internal di Hotel Grand Jatra Balikpapan (Foto: Humas DPRD)

Editorialkaltim.com – Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat internal di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Selasa (5/8/2025). Agenda ini membahas perbandingan antara Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2016 dengan rancangan peraturan daerah (ranperda) baru terkait penyelenggaraan pendidikan.

Rapat dipimpin Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, didampingi Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Hadir pula sejumlah anggota Pansus seperti Makmur HAPK, Andi Satya Adi Saputra, Muhammad Samsun, Abdul Giaz, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Muhammad Darlis Pattalongi, Damayanti, Sulasih, dan Syahariah Mas’ud.

Baca  Tokoh Terbaik Kaltim Siap Bersaing di Munas V Fokal IMM 2023

Sarkowi menilai Perda No. 16 Tahun 2016 sudah tertinggal dari perkembangan zaman. Menurutnya, regulasi lama itu belum menyentuh sejumlah isu penting yang kini menjadi kebutuhan mendesak, seperti digitalisasi pendidikan, layanan pendidikan inklusi, hingga penyesuaian aturan dengan regulasi nasional terbaru.

“Banyak hal yang sudah berubah sejak perda lama diterbitkan. Kita harus menyesuaikan aturan agar selaras dengan perkembangan pendidikan yang semakin kompleks,” kata Sarkowi.

Baca  Andi Satya Adi Saputra Soroti Kendala Zonasi Pendidikan di Samarinda

Ia menegaskan, harmonisasi yang dilakukan Pansus tidak sekadar memoles pasal-pasal lama, melainkan melakukan perombakan besar agar ranperda baru lebih responsif terhadap tantangan pendidikan saat ini. Menurutnya, regulasi yang adaptif akan lebih relevan dalam menjawab kebutuhan generasi muda Kaltim.

Sarkowi juga meminta seluruh anggota Pansus untuk terus memantau perkembangan isu strategis di dunia pendidikan. Ia menekankan, pembahasan harus dilakukan cermat agar tidak ada kekeliruan dalam penulisan naskah ranperda yang sedang disusun.

Baca  Komisi II DPRD Kaltim Soroti Pembangunan Aset Jangka Panjang Pemprov

Hasil rapat internal ini nantinya akan menjadi bahan utama ketika Pansus menggelar pertemuan perdana dengan mitra kerja, yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur. Pertemuan itu diharapkan menghasilkan sinkronisasi kebijakan yang lebih tepat sasaran.(ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button