Panji Gumilang Minta Pemeriksaan Diundur Pekan Depan, Polri: Beralasan Sakit
Editorialkaltim.com – Penyelidikan yang sangat dinantikan terkait kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, mengalami hambatan tak terduga ketika pimpinan ponpes tersebut, Panji Gumilang, tidak dapat menghadiri pemeriksaan yang seharusnya dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim Polri) pada hari ini, 27 Juli 2023, karena alasan kesehatan.
Mengonfirmasi penundaan tersebut, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, mengungkapkan bahwa kondisi kesehatan Panji Gumilang menghalangi proses pemeriksaan yang telah dijadwalkan.
“Informasi dari kuasa hukum Sdr. PG bahwa yang bersangkutan tidak dapat hadir untuk diperiksa sebagai saksi dengan karena dalam kondisi sakit disertakan surat keterangan dokter,” jelas Karopenmas melalui pernyataan resminya.
Kemudian, perwakilan hukum dari Panji Gumilang meminta agar pemeriksaan tersebut diundur hingga pekan depan, yang mana pemeriksaan tersebut akan berkaitan dengan dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun.
“Kuasa hukum Sdr. PG meminta pelaksanaan pemeriksaan dilaksanakan pada Kamis, 3 Agustus 2023,” ungkapnya.
Penyelidikan ini merupakan kali pertama Panji Gumilang dipanggil sebagai saksi sejak dimulainya proses penyelidikan terkait kasus dugaan penistaan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun.
Hingga saat ini, Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi dan 20 saksi ahli terkait penyelidikan kasus ini. Selain itu, hasil dari Laboratorium Forensik Polri (Puslabfor Polri) juga telah diterima untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.