Pandangan Umum Fraksi Partai Nasdem Terhadap Dua Raperda Baru 2024
Editorialkaltim.com – Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menyampaikan pandangan umumnya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Ketertiban Umum. Agenda Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dengan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 telah dilangsungkan di Ruang Utama DPRD Kutim, Selasa (14/5/2024).
Dalam sidang itu, Juru Bicara Fraksi Partai Nasdem, Ubaldus Badu, menilai perlu diperhatikan kelompok-kelompok masyarakat yang menjadi sasaran, sumber daya yang akan dilibatkan, karakteristik lembaga, dan koordinasi lembaga maupun instansi yang akan terlibat.
Dalam aspek sumber daya, perda nantinya perlu didukung pemberian latihan dan pendidikan kepada instansi atau lembaga yang terlibat untuk meningkatkan kompetensi serta sarana dan prasarana untuk penanggulangan bencana kebakaran dan penyelamatan.
“Partai Nasdem mengusulkan perlu adanya pedoman dalam menjalankan kebijakan pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran terkait standar yang seharusnya dilengkapi pemilik, pengguna, maupun pengelola bangunan, perumahan, maupun kendaraan diatur dalam perda tersebut,” jelas Ubaldus Badu.
Ia menerangkan, perlu adanya penegasan tanggung jawab dan tugas masing-masing agen pelaksana serta koordinasi antar-organisasi yang terkait dengan pelaksanaan kebijakan ketertiban umum nantinya.
Ubaldus Badu menyebut, penegasan tanggung jawab itu akan berdampak terhadap pelaku kebijakan yang dapat melaksanakan tugas secara efektif dan bertanggung jawab.
“Namun, yang perlu digarisbawahi adalah, perlunya ketegasan dari instansi yang bersangkutan saat melaksanakan kebijakan tersebut,” pungkasnya.(La/shn/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.