PAN: Susunan Kabinet Prabowo Belum Pasti, Tunggu Hasil Revisi UU Kementerian

Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay (Foto: Dok PAN)

Editorialkaltim.com – Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa susunan kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming saat ini masih belum final. Menurutnya, keputusan akhir masih tergantung pada hasil revisi UU Kementerian Negara yang saat ini sedang dibahas di DPR.

Saleh menyatakan tergantung dari hasil revisi tersebut, jumlah kementerian di bawah pemerintahan baru Prabowo-Gibran bisa bertambah atau berkurang.

“Terkait jumlah anggota kabinet, menurut saya, belum ada kepastian. Sebab, di DPR masih ada agenda pembahasan revisi UU Kementerian Negara,” ujar Saleh dilansir cnnindonesia pada Kamis (23/5/2024).

Pemerintahan yang akan datang di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, yang direncanakan akan menambah jumlah kementerian, harus menunggu penyesuaian UU Kementerian Negara.

Hal ini diperlukan untuk memungkinkan penambahan jumlah kementerian dan lembaga dalam kabinet Prabowo.

Sebelumnya, Partai Gerindra menyatakan penambahan anggota kabinet merupakan hal yang wajar dalam konteks kebutuhan negara.

“Kalau gemuk dalam konteks fisik seorang per orang, itu kan tidak sehat. Tapi dalam konteks negara, jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus. Negara kita kan negara besar. Tantangan kita besar, target-target kita besar,” jelas Waketum Partai Gerindra, Habiburokhman, saat di kompleks gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (6/5/2024).

Habiburokhman juga menepis pandangan bahwa penambahan pos menteri hanya dilakukan untuk mengakomodir dukungan politik.

“Ya itu lah kesalahan cara berpikir, dan nggak apa-apa, jadi masukan bagi kami. Jangan sampai hanya sekadar untuk mengakomodir kepentingan-kepentingan politik,” tegasnya. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version