Nasional

Pacu Ekonomi Pedesaan, Pemerintah Bangun 70 Ribu Koperasi Desa Merah Putih

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des Merah Putih), direncanakan berdiri di 70 ribu hingga 80 ribu desa di seluruh Indonesia (Foto: BPMI Setpres)

Editorialkaltim.com – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/3/2025), yang menghasilkan keputusan penting terkait pemberdayaan ekonomi pedesaan. Kebijakan strategis yang dicanangkan adalah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kop Des Merah Putih), direncanakan berdiri di 70 ribu hingga 80 ribu desa di seluruh Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengungkapkan bahwa Kop Des Merah Putih akan menjadi titik pusat kegiatan ekonomi di desa, termasuk fungsi sebagai tempat penyimpanan dan distribusi hasil pertanian lokal.

Baca  Beregu Putra Kaltim Juara 1 Musabaqah Fahmil Qur'an, Bonus Haji Menunggu

“Inisiatif ini diharapkan bisa mengoptimalkan potensi ekonomi di desa-desa, dengan pendanaan yang akan dimaksimalkan melalui dana desa serta dukungan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan skema cicilan jangka waktu tiga hingga lima tahun,” jelas Zulhas melalui siaran Sekretariat Presiden.

Menurutnya, tiap desa diperkirakan membutuhkan anggaran 3 – 5 miliar rupiah untuk memulai dan mengoperasikan koperasi ini secara optimal.

“Dana desa yang sudah ada per tahunnya sekitar 1 miliar rupiah, sehingga dalam lima tahun, dukungan pendanaan bisa mencapai 5 miliar per desa,” tambah Zulhas.

Baca  Dody Hanggodo Ditunjuk Sebagai Menteri PU, Eks Komisaris Perusahaan Sawit di Kaltim

Sementara itu, Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, memaparkan bahwa Kop Des Merah Putih akan diimplementasikan melalui tiga pendekatan utama; pembangunan koperasi baru, revitalisasi koperasi yang sudah ada, dan pengembangan koperasi yang telah berjalan.

“Terdapat sekitar 64 ribu kelompok tani yang akan bertransformasi menjadi koperasi. Ini akan memperkuat sistem pertanian dan distribusi pangan di desa,” ujar Budi Arie.

Kebijakan ini tidak hanya bertujuan memperkuat ekonomi desa, tetapi juga memotong mata rantai distribusi yang selama ini merugikan produsen dan konsumen.

Baca  Mardani soal Gelora Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo: Itu Partai Apa, Enggak Lolos PT Gitu Loh!

“Dengan cara ini, diharapkan harga di tingkat konsumen bisa lebih terjangkau,” tegas Budi Arie.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan ini dengan revisi regulasi penggunaan dana desa.

“Kami fokus pada pengembangan Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya untuk memajukan desa dan memastikan setiap desa memiliki fondasi ekonomi yang kuat,” ucap Yandri.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker