Optimasi Pengelolaan Pajak Daerah, Bapenda Kutim Gelar Bimtek untuk Juru Pungut
Editorialkaltim.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur (Kutim) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk 163 juru pungut pajak dalam rangka meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan pajak daerah. Acara ini berlangsung pada 5-6 November 2024 di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, di mana para juru pungut diberikan pelatihan intensif mengenai sistem pajak daring terbaru dan regulasi yang telah diperbarui.
Selama acara, para juru pungut pajak dari berbagai desa dan kecamatan di Kutim mendapatkan pembekalan tentang Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan metode kerja dalam mengelola pajak di era digital yang menuntut keakuratan dan kecepatan informasi.
Kepala Bapenda Kutim, Syahfur, menyatakan pada Rabu (6/11/2024) bahwa pelatihan ini sangat krusial untuk menyesuaikan cara kerja juru pungut pajak dengan regulasi yang terus berkembang. “Kami ingin memastikan bahwa semua juru pungut pajak kami bekerja tidak hanya dengan efisien tapi juga transparan, mengingat kami kini menghadapi sistem yang lebih digital,” ungkap Syahfur.
Acara ini juga diisi dengan sesi dari narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim, yang memberikan panduan dan strategi teknis dalam menghadapi tantangan baru dalam penerapan UU HKPD. “Pelatihan ini membekali mereka dengan pengetahuan yang mereka butuhkan untuk melakukan pekerjaan mereka dengan lebih baik,” tambah Syahfur.
Tidak hanya fokus pada teknis, Bimtek di Samarinda ini juga dimeriahkan dengan penampilan budaya lokal. Tarian Dayak Kenyah yang ditampilkan oleh Sanggar Tari Bina Seni Budaya Indonesia memberikan kesegaran dan memperkaya pengalaman peserta selama pelatihan.
Dengan ilmu yang diperoleh dari Bimtek ini, Syahfur berharap juru pungut pajak dapat lebih proaktif dan inovatif dalam melaksanakan tugasnya, sehingga dapat membantu meningkatkan penerimaan pajak daerah. “Kinerja mereka sangat penting untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kutai Timur,” kata Syahfur menutup kegiatan.
Bimtek ini diharapkan dapat menghasilkan juru pungut pajak yang tidak hanya kompeten dalam teknis pengelolaan pajak, tapi juga memahami pentingnya layanan publik yang responsif dan akuntabel. (Roro/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.