Kutim

Optimalisasi SIPD-RI Kutai Timur, Belajar dari Sukses Keuangan Buleleng

Kunjungan Pemkab Kutim e Kabupaten Buleleng pada Rabu (5/6/2024) (istimewa)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dengan memanfaatkan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI). Sebagai langkah konkret, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kutim mengadakan studi tiru ke Kabupaten Buleleng yang telah berhasil menerapkan sistem ini dengan baik.

Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari secara langsung penerapan SIPD-RI dalam aspek penatausahaan, akuntansi, dan pelaporan keuangan. “Sejak awal tahun 2024, kami di Kutai Timur telah menerapkan SIPD-RI hingga tahap akuntansi pelaporan. Namun, sebagai tahun pertama, kami masih membutuhkan pemahaman dan pembelajaran mendalam agar tidak salah langkah dalam penggunaan aplikasi ini,” ungkap Sekretaris BPKAD Kutim Aji Salehudin pada Rabu (5/6/2024).

Baca  Wakil Bupati Kutim Serahkan Mobil Ambulance dalam Acara Tasyukuran Suro Ikaparkarti

Diskusi antara kedua belah pihak berlangsung serius namun santai, memungkinkan pertukaran pengalaman dan solusi terkait tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah menggunakan SIPD-RI. “Implementasi SIPD-RI membutuhkan komitmen dan pemahaman mendalam dari semua pihak yang terlibat. Kami berharap kunjungan ini dapat memberikan wawasan dan semangat baru bagi tim kami di Kutai Timur untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” tambah Aji Salehudin.

Baca  Puncak Perayaan HUT RI ke-78, Bupati Kutim Harap Kemerdekaan dan Pembangunan Berjalan Beriringan

Rombongan Kutim juga diajak melihat langsung proses akuntansi dan pelaporan keuangan di ruang bidang akuntansi BPKPD Buleleng, yang dipandu oleh Kabid Akuntansi BPKPD Buleleng Putu Ayu Mira Kusuma Dewi, dan staf Sagung yang dengan antusias memberikan informasi detail serta motivasi kepada rombongan.

Dengan adanya studi tiru ini, diharapkan Kabupaten Kutim dapat segera mengimplementasikan SIPD-RI secara optimal dalam penatausahaan, akuntansi, dan pelaporan keuangan, sehingga mampu mencapai standar transparansi dan akuntabilitas yang diharapkan oleh Pemerintah Pusat. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan efisien dan efektif, mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (roro/adv)

Baca  Diskominfo Staper Kutim Gelar Pelatihan Jurnalistik dan SEO untuk Peningkatan SDM

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button