Kukar

Optimalisasi Kearsipan Daerah, Kukar Gelar Sosialisasi Perda Nomor 2/2023

Asisten 1 Akhmad Taufik Hidayat. (kukarkab)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab) melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan menyelenggarakan sosialisasi online terkait Perda Nomor 2/2023 mengenai Penyelenggaraan Kearsipan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan dukungan dari berbagai pihak terhadap implementasi dan pengelolaan kearsipan di daerah.

Dilaksanakannya sosialisasi secara online lewat aplikasi zoom meeting ini menunjukkan komitmen dari pemerintah daerah dalam mengadaptasi era digital. Kegiatan ini diresmikan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Akhmad Taufik Hidayat, Senin (23/10/2023).

Baca  Kukar Bersholawat II Dipastikan Dipandu Habib Syech, Rendi Solihin: InsyaAllah Lancar

Dalam wawancara terpisah, Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah sangat mendukung upaya Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kukar dalam sosialisasi Perda ini.

“Hal ini sesuai dengan target RPJMD Kukar 2021 – 2026 dan menjadi Indikator Kinerga Kunci (IKK). Ketersediaan arsip sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang sah dan dapat di pertanggungjawaban nasional, harus terus ditingkatkan sebagai pelaksanaan amanat pasal 40 dan 59 UU Nomor 43/2009 Tentang Kearsipan,” ujarnya.

Baca  Festival Nasi Bekepor Seribu Kenceng Unikarta, Potensi Baru Pariwisata Kutai Kartanegara

Penekanan khusus diberikan terhadap pentingnya ketersediaan arsip sebagai bahan akuntabilitas dan alat bukti resmi yang dapat dipertanggungjawabkan pada tingkat nasional. Di sisi lain, pemerintah daerah juga mendorong percepatan dalam penataan arsip, khususnya pasca-penggunaan aplikasi SRIKANDI. Proses ini ditargetkan selesai sebelum akhir tahun 2023, bersamaan dengan rencana pemindahan Ibu Kota Negara pada 2024.

Baca  Dispora Kukar Akan Gelar Lomba Gerak Jalan, Total Hadiah Rp 168 Juta

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kutai Kartanegara, Aji Lina Rodiah, menambahkan, “Pelaksanaan kegiatan kearsipan, baik di tingkat nasional maupun daerah, membutuhkan dukungan penuh dari sumber daya manusia kearsipan. Oleh karena itu, sosialisasi ini sangat penting untuk diselenggarakan di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya. (nfa/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button