KaltimKutai Barat

Operasi Penyamaran Polres Kutai Barat Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Melak

Polres Kutai Barat Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Melak (Foto: Polres Kubar)

Editorialkaltim.com – Polres Kutai Barat kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika. Dalam sebuah operasi penyamaran yang dilakukan pada Rabu dini hari (1/1/2025), tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengamankan seorang pria berinisial ZL (36) di Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak atas dugaan peredaran sabu.

ZL ditangkap sekitar pukul 01.30 WITA setelah terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua paket sabu dengan total berat sekitar 0,5 gram yang ditemukan tersembunyi di dalam bungkus permen.

Baca  SMK Medika Samarinda Rayakan Kemenangan AXIS Nation Cup 2024

Selain itu, sebuah sepeda motor tanpa plat nomor yang diduga kuat digunakan dalam kegiatan distribusi juga diamankan.

Kepala Satresnarkoba Polres Kutai Barat dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai kegiatan mencurigakan di lingkungan mereka.

“Tim kami kemudian melakukan penyelidikan yang mendalam dan melancarkan operasi penyamaran yang berhasil menangkap ZL saat transaksi berlangsung,” terangnya.

Baca  Setelah Dilantik Wali Kota Samarinda Tidak Kembali ke Daerah, Pemerintahan Dipimpin Wakil Wali Kota

Dalam pengembangan kasus ini, polisi juga berhasil menangkap seorang pria berinisial S di lokasi yang berbeda.

S diduga sebagai pemasok sabu kepada ZL. Bersama kedua tersangka, polisi mengamankan beberapa barang bukti tambahan yang saat ini telah disimpan di Mapolres Kutai Barat.

Kepala Satresnarkoba mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada masyarakat yang telah proaktif memberikan informasi.

“Kami mengapresiasi dukungan dari semua pihak. Keberhasilan ini adalah bukti nyata kerja sama antara polisi dan masyarakat dalam memerangi narkotika,” ujarnya.

Baca  Dua Tersangka Ditangkap, Jaringan Peredaran Sabu di Kutai Barat Terbongkar

Kedua tersangka kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polres Kutai Barat menyatakan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayahnya melalui berbagai langkah preventif dan represif.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button