Kutai Barat

Operasi Antinarkotika di Kutai Barat: Dua Tersangka Ditangkap, 49 Poket Sabu Disita

Ilustrasi tersangka narkoba (Foto: Pixabay)

Editorialkaltim.com – Satuan Reserse Narkotika Polres Kutai Barat telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayahnya. Kasat Reserse Narkotika AKP Wawan Gunawan mengkonfirmasi penangkapan terjadi pada Sabtu (11/5/2024) di Gang Kuburan Muslim, Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak.

Berdasarkan informasi awal, terdapat aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Baca  Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten/Kota di Kaltim 2023, Semua Masuk Kategori Tinggi

Tim opsional Sat Resnarkoba yang melakukan penyelidikan di lokasi, mengidentifikasi dua orang yang bertindak mencurigakan, yang kemudian diketahui bernama JG dan J.

Penyelidikan intensif mengarah pada penemuan barang bukti narkotika.

“Dari tangan JG, kami menyita sebuah paket yang berisi sabu-sabu tersembunyi dalam bekas bungkus spare part motor,” ujar AKP Wawan. Total, ada 49 poket sabu-sabu dengan berat total 15,7 gram yang berhasil disita.

Baca  Kejagung Tangkap Mantan Bupati Kubar Ismail Thomas

Selain narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti timbangan digital, sebuah ponsel merk Vivo, dan sepeda motor Yamaha MX King yang digunakan oleh para tersangka.

Kedua tersangka kini ditahan di Polres Kutai Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami berharap penangkapan ini akan mengirim pesan tegas kepada para pelaku kejahatan bahwa kami serius dalam memerangi narkotika,” tegas AKP Wawan (ndi)

Baca  Berlangsung Khidmat, Kutai Barat Gelar Upacara Peringatan HUT ke-24

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button