gratispoll
Kaltim

Open Dumping, Empat Daerah Kaltim Terima Teguran Resmi Menteri LHK RI

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim, Anwar Sanusi

Editorialkaltim.com —Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim, Anwar Sanusi, menyebut empat daerah di Kaltim menerima surat teguran dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI terkait persoalan pengelolaan sampah, khususnya praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka yang tidak sesuai ketentuan. Hal itu ia sampaikan saat memberi sambutan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (23/6/2025).

Baca  Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik Buka Rakernas Majelis Pandita Buddha Maitreya Indonesia 2023

Keempat daerah tersebut adalah Samarinda, Kutai Barat, Kutai Timur, dan Berau. Teguran yang disebut sebagai “surat cinta” dari Menteri itu menjadi perhatian serius, karena menyangkut kelalaian dalam pengelolaan sampah yang bisa berujung pada proses hukum.

“Kami menerima surat dari Pak Menteri, disampaikan ada empat daerah di Kaltim yang mendapat teguran terkait penanganan sampah, khususnya praktik open dumping. Ini bukan hal sepele. Mohon agar Bapak Gubernur bisa menyampaikan langsung kepada para Bupati dan Wali Kota,” ujar Anwar Sanusi dalam sambutannya.

Baca  Kaltim Raih Bhumandala Rajata, Akmal Malik Sebut Hasil Kerja Keras Bersama

Ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota, khususnya yang mendapat teguran, untuk segera melakukan langkah perbaikan. Ia memperingatkan bahwa apabila tidak ada tindak lanjut yang nyata, kepala daerah dapat berisiko menghadapi konsekuensi hukum.

“Saya minta kepada para Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota yang mendapat teguran, segera tangani. Jangan tunggu masalah membesar. Kalau tidak ditindaklanjuti, maka kepala daerahnya bisa masuk ke ranah hukum. Ini serius. Contohnya seperti di Tangerang, yang saat ini sedang disidangkan karena kasus open dumping,” tegasnya. (Adr/Roro)

Baca  Sosialisasi PSN Perkebunan di Kaltim, Pj Gubernur Minta Relaksasi Pajak untuk PTPN

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button