BerauKaltim

Oknum Wartawan di Berau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Polisi Sita 87 Gram

Oknum Wartawan di Berau Ditangkap karena Edarkan Sabu (Foto l: Polres Berau)

Editorialkaltim.com – Kepolisian Resor Berau melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Terbaru, seorang pria berinisial NS yang berprofesi sebagai wartawan ditangkap karena diduga mengedarkan sabu di Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, pada Selasa malam (1/10/2024).

Kepala Satresnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan yang terkait dengan narkoba di wilayah tersebut.

“Setelah melakukan penyelidikan, kami mendapati seorang laki-laki yang mencurigakan dan langsung kami lakukan penangkapan,” ujar AKP Agus, Kamis (3/10/2024).

Baca  Pansu IV DPRD Samarinda Panggil BNN dan Dinkes, Atur Pencegahan Narkotika Lewat Raperda

Dari tangan NS, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dengan total berat bruto 87,46 gram.

“Barang bukti tersebut terdiri dari satu poket besar dan satu poket kecil yang disembunyikan dalam bungkusan plastik kuaci,” jelas AKP Agus.

Tidak hanya sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya termasuk dua plastik bekas sabu, satu potongan sedotan, satu bundel plastik klip, satu tas warna cokelat, timbangan digital, satu ponsel, dan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.

Baca  Operasi Antinarkotika di Kutai Barat: Dua Tersangka Ditangkap, 49 Poket Sabu Disita

NS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman sangat berat mulai dari pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal enam tahun hingga maksimal dua puluh tahun serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimum Rp10 miliar.

Baca  Diskusi Strategis di Bandara Kalimarau, Pj Gubernur Kaltim Tekankan Peningkatan Infrastruktur Listrik untuk Pariwisata Berau

AKP Agus menegaskan, pihaknya tidak akan memandang bulu dalam memberantas narkoba.

“Kami serius menangani kasus narkoba. Tidak peduli siapa pelakunya, kami akan tindak,” tegasnya.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Berau untuk membersihkan wilayah dari peredaran narkoba.

“Kami bertekad memberantas narkoba dari Bumi Batiwakkal-Berau,” tandas AKP Agus.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button